KABAR GEMBIRA! Penuhi 2 Syarat Ini PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu
Ilustrasi syarat yang harus dipenuhi PPPK Paruh waktu untuk diangkat jadi Penuh Waktu-pixabay-
Bahkan PPPK Paruh Waktu dipastikan berhak diangkat menjadi Penuh Waktu.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian 10 Oktober 2025, UBS Stabil, Antam dan Galeri 24 Makin Melambung
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4.9 Guncang Keerom Papua pada Kedalaman 10 Km, Tak Berpotensi Tsunami
Pengusulan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu dapat dilakukan jika memenuhi dua syarat meliputi ketersediaan anggaran dan hasil evaluasi kinerja.
Demikian informasi mengenai dua syarat yang harus dipenuhi agar PPPK Paruh Waktu dapat segera diangkat menjadi Penuh Waktu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
