FINAL! Inilah 4 Skenario Nasib Honorer di Tahun 2026
Ilustrasi skenario nasib honorer di tahun 2026-pixabay-
PALPRES.COM - Penataan tenaga honorer sangat serius dilakukan oleh pemerintah.
Ya, hampir dua dekade bergulir sejak 2005, kini garis finish telah terlihat jelas.
Bahkan, 31 Desember 2025 menjadi batas akhir keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023.
BACA JUGA:'Bersih-Bersih' ASN Tahun 2026, 4 Kategori PNS dan PPPK Ini Bakal Terdampak
BACA JUGA:Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Latih Warga di Cepu
UU ASN tersebut menegaskan bahwa penataan honorer harus segera diselesaikan secara menyeluruh.
Pemerintah bahkan menjadikan tahun 2024 sebagai “tahun afirmasi terakhir” bagi para tenaga honorer untuk mendapatkan kepastian status kepegawaiannya.
Lantas, apa yang akan terjadi setelah Desember 2025 nanti?
Berdasarkan berbagai regulasi dan surat resmi pemerintah, berikut 4 skenario nasib tenaga honorer di tahun 2026.
BACA JUGA:Cek Rezeki Per 2 November 2025! PKH, BPNT, dan BLT Kesra Cair di 2 Bank Penylalur, Dana Masuk ATM!
BACA JUGA:Sportivitas dan Inklusivitas jadi Jiwa PORPROV XV dan PEPARPROV V Sumatera Selatan
1. Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu
Bagi tenaga honorer yang sudah ikut seleksi ASN 2024, kabar baik menanti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
