Banner Honda PCX

Alih Status PPPK ke PNS Hanya Wacana, BKN Siapkan Terobosan Ini

Alih Status PPPK ke PNS Hanya Wacana, BKN Siapkan Terobosan Ini

Ilustrasi BKN siapkan terobosan bagi PPPK di Indonesia-pixabay-

‎Program ini menilai kompetensi manajerial, sosio-kultural, literasi digital, hingga Tripatha Karir untuk memetakan kualitas ASN secara akurat dan objektif.

BKN menyebut ProASN sebagai langkah konkret menuju manajemen talenta nasional yang berbasis potensi, bukan senioritas.

Dengan arah reformasi semacam ini, PPPK dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan siap menghadapi standardisasi baru yang lebih ketat.

Oleh karena itu, di tengah ketidakpastian alih status, fokus menyiapkan diri untuk ProASN menjadi pilihan paling rasional bagi PPPK.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi KUR di Bank ‘Plat Merah’ Sumsel, Penyidik Kejati Periksa 3 Saksi

BACA JUGA:Kejari Muba Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,7 Miliar dari Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan

‎Sebab jika arah negara adalah memperkuat kualitas ASN, maka kesiapansiapan kompetensi jauh lebih penting dibanding mengejar wacana alih status yang belum tentu terjadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: