Alih Status PPPK Jadi ASN Tanpa Tes, Ini Penjelasan Kepala BKN
Ilustrasi penjelasan Kepala BKN terkait alih status PPPK jadi PNS tanpa tes-BKN-
Hingga saat ini, pihaknya tengah menunggu permintaan formasi ASN dari masing-masing pemerintah baik pusat maupun daerah.
"Kalau ada permintaan formasi, kami kan tidak bisa memberi formasi kalau tidak diminta berarti kan tidak butuh," terangnya.
BACA JUGA:Kepala Bappeda Muba Tuntaskan Studi Doktor Administrasi Publik dalam Waktu 3 Tahun
BACA JUGA:All New Honda Vario 125 Siap Mengaspal di Sumatera Selatan, Ini Varian dan Pilihannya
Rekrutmen ASN Belum Final
Zudan menegaskan keputusan pemerintah membuka rekrutmen ASN baru tahun depan belum final.
Di sisi lain, kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terbuka.
Dirinya menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kasus kandidat berpengalaman atau lulusan luar negeri yang merasa tidak cocok masuk jalur CPNS karena harus memulai dari golongan bawah.
BACA JUGA:Info Terbaru! BKD Jatim Terbitkan Surat Edaran Pemberhentian Tenaga Honorer
"Misalnya dia doktor, lulusan luar negeri dia dibutuhkan, itu hanya bisa untuk PPPK untuk menjadi dirjen.
Jadi selalu ada peluang untuk PPPK, terutama untuk posisi-posisi yang sangat dibutuhkan dengan kualifikasi tinggi Itu selalu ada, selalu dibuka," ungkapnya.
Seleksi CPNS 2026 Diperketat
Pemerintah akan melakukan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) lebih selektif untuk tahun 2026.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini 7 Desember 2025: Kabut Asap di OKU, Hujan Ringan Dominasi Sumsel
BACA JUGA:Belajar Kayak Main Game! 193 Siswa SMK Antusias Ikut Gamifikasi AHASS
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
