Alih Status PPPK Jadi ASN Tanpa Tes, Ini Penjelasan Kepala BKN
Ilustrasi penjelasan Kepala BKN terkait alih status PPPK jadi PNS tanpa tes-BKN-
Hal ini telah ditegaskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menegaskan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan didasarkan pada kebijakan zero atau minus growth.
Adapun, kebijakan zero atau minus growth artinya perekrutan pegawai baru lebih kecil daripada yang akan pensiun
Kebijakan ini ditegaskan dalam poin belanja pegawai yang lebih efisien dalam RAPBN 2026.
"Menghitung kebutuhan ASN tahun 2026 dengan memperhitungkan formasi pegawai yang dibutuhkan dan jumlah ASN yang pensiun serta berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth," tulis Nota Keuangan RAPBN 2026 dikutip Minggu 7 Desember 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
