12 Sasaran Operasi Patuh Musi 2025 di Kabupaten OKI pada 14 Juli - 27 Juli Mendatang
Satlantas Polres OKI gelar operasi patuh musi 2025 pada 14 Juli hingga 27 Juli mendatang-palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres OKI akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025 yang dimulai pada 14 - 27 Juli 2025.
Operasi ini akan menyasar dua belas prioritas pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan di Wilayah hukum Polres OKI.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto melalui Kasat lantas Polres OKI AKP Oke Panji Wijaya menegaskan, kegiatan ini bukan semata-mata untuk menindak.
Namun bertujuan menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
BACA JUGA:Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi ASN? Ini Penjelasan BKN
BACA JUGA:CPNS dan PPPK Baru Dilantik Wajib Paham! Inilah 11 Program Prioritas BKN Tahun 2026
“Operasi ini bukan sekedar penegakan hukum, tetapi juga memberi edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekedar kewajiban.
Ada dua belas pelanggaran yang menjadi fokus kami, karena inilah yang paling banyak menyebakan kecelakaan di jalan,” jelas AKP Oke.
Adapun 12 sasaran prioritas Operasi Patuh Musi 2025 meliputi :
1. Menggunakan Handphone saat berkendara
BACA JUGA:Dukung Program Pangan Nasional, Polres Musi Rawas Tanam Jagung
BACA JUGA:Sekda Kota Lubuk Linggau Hadiri Launching G-SMP Menyala dan Goes To Panti Sosial
2. Anak dibawah umur dilarang berkendara kendaraan bermotor
3. Dilarang berbonceng lebih dari satu orang untuk kendaraan sepeda motor
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
