Banner Honda PCX

Anggota Polres Lahat Gugur, Kekasihnya Bagikan Pesan yang Mengharukan

Anggota Polres Lahat Gugur, Kekasihnya Bagikan Pesan yang Mengharukan

Anggota Polres Lahat Gugur, Kekasihnya Bagikan Pesan yang Mengharukan-Humas Polda Sumsel-

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Kegiatan Turjawali dengan Bersepeda dan Jalan Kaki, Ini Lokasinya

Pelaku yang tikam anggota polres lahat ditangkap

Kejadian bermula anggota Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi pelaku berada di Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat. 

Anggota Satresnarkoba Polres Lahat pun mendatangi kediaman Ebi, 27 tahun.

Ketika membuka pintu, pelaku yang menyadari kehadiran polisi langsung mengibaskan sebilah senjata tajam jenis pisau.

BACA JUGA:Audiensi dengan BAZNAS, Polda Sumsel Siap Bersinergi dan Berlokaborasi Edukasi Zakat ke Anggota

BACA JUGA:Dukung Program Asta Cita, Polda Sumsel Bagikan Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 19 Palembang

Kemudian nekat menyerang secara membabi buta kepada 3 anggota polisi yakni Bripda Faras Nabhan Atallah, Brigpol Didit Prasetyo, dan Bripka Kunto Wibisono. 

Pelaku Ebi pun nekat melarikan diri melalui pintu belakang rumah miliknya sembari masih menggenggam pisau di tangan kanannya. 

Namun langkah pelaku harus terhenti setelah petugas melakukan tindakan tegas terarah terukur timah panas pun bersarang di kaki kiri pelaku Ebi.

Setelah petugas berhasil melumpuhkan Ebi.

BACA JUGA:Kini 4 Pelaku Begal Karyawan Bank di Ogan Ilir Ditangkap, 3 Ternyata dibawah Umur

BACA JUGA:Kasus Mahasiswa Viral yang Disiram Air Keras Malam Natal Kini Pelaku Sudah Ditangkap

Petugas juga mengamankan Lindi Fernandes, 19 tahun, warga Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Khairudin SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH mengatakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di TKP.

Didapatkan barang bukti berupa 1 buah tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 1.020 gram. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: