Honda

Perkim OKUT Sediakan Relokasi Rumah Korban Bencana

 Perkim OKUT Sediakan Relokasi Rumah Korban Bencana

OKU TIMUR, PALPRES.COM-Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar sosialisasi persiapan penyediaan atau relokasi rumah korban bencana.

Acara tersebut digelar di Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, Jum’at (15/7/2022).

Tujuan dan sasaran pekerjaan Dinas Perkim tersebut meliputi pelaksanaan pekerjaan untuk menyiapkan, mendapatkan dan tersusunnya perencanaan teknis kegiatan Detailed Engineering Desain (DED) pengendalian banjir Sungai Komering di Kabupaten OKU Timur.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU Timur, Danan Rachmad menyampaikan, kegiatan kali ini merupakan bagian dari tanggap bencana lintas sectoral, baik secara kedinasan maupun secara program.

BACA JUGA:Enos Rombak Pejabat Eselon Pemkab OKUT

"Kami dalam hal ini kebagian tugas menangani perihal korban bencana alam yang sifatnya mungkin permanen, seperti, korban bencana banjir, dan kami ingin ada lahan yang tersedia untuk merelokasi bencana alam ini,"ujar Danan.

Dikatakannya, Dinas Perkim bekerja sama dengan Balai Perumahan Sumatera Selatan, Dinas Perkim Provinsi Sumatera Selatan agar ada hubungan sinergis antara pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah yang semuanya mempunyai program penyediaan perumahan.

Dalam sosialisasi tesebut muncul beberapa usulan untuk menanggulangi bencana banjir. 

Seperti, pembangunan drainase di Desa Kromongan yang merupakan langganan banjir, dan penanaman bibit Vetiper atau akar wangi untuk menanggulangi banjir.

BACA JUGA:Sembilan Desa Ini Kebagian Hewan Kurban dari Disdikbud OKUT dan ICMI

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten OKU Timur Mgs Habibullah mengatakan, penanggulangan bencana ini merupakan tugas bersama seluruh stakeholder tanpa terkecuali, baik dari TNI, Polri, dinas atau lembaga terkait, termasuk juga tidak lepas dari dunia usaha seperti perusahaan.

“Sudah dikatakan oleh Bupati waktu apel kesiapsiagaan kemarin, bahwa tugas ini milik kita bersama, karena bencana alam merupakan peristiwa ancaman keselamatan dan mengganggu kehidupan masyarakat,"ujar Habibilah. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com