Honda

SMSI Tolak Pasal Krusial RKUHP yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

 SMSI Tolak Pasal Krusial RKUHP yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers

Menko Polhukam Prof. Mahfud MD saat berdiskusi dengan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra, terkait draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).--SMSI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi