BPJS Ketenagakerjaan Bahas 3 Poin Kerja Sama dengan Kejari Pagar Alam, Salah Satunya Terkait Tunggak Iuran
BPJS Ketenagakerjaan Bahas 3 Poin Kerja Sama dengan Kejari Pagar Alam, Salah Satunya Terkait Tunggak Iuran-BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim-
PALPRES.COM- BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Enim menjajaki pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam.
Pembahasan itu dilakukan pada Senin 20 Mei 2024, bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam.
Hal ini juga merupakan kegiatan silaturahmi dalam rangka kemitraan.
Dan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek cabang Muara Enim.
BACA JUGA:Mantap! Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga
BACA JUGA:Dinas PU PALI Daftarkan 48 Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pertemuan ini dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Pagar Alam yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pagar Alam beserta jajaran.
Serta Kepala Kantor Cabang Ketenagakerjaan cabang Muara Enim, Sonny Alonsye SH MH beserta jajaran.
Pertemuan tersebut terkait pelaksanaan perjanjian kerja sama, dengan membahas 3 target sasaran, antara lain:
1.Terkait dengan kegiatan penagihan iuran BPJS Ketenagakerjaan terhadap 10 badan usaha.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Resmi Dihapus Lantas Apa penggantinya?
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim serahkan 15 SKK Badan Usaha ke Kejaksaan Negeri Prabumulih
Khususnya yang memiliki tunggakan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan.
2.Terkait dengan rencana kegiatan pendampingan dan sosialisasi terhadap perusahaan wajib bayar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: