Honda

BPJS Ketenagakerjaan Bahas 3 Poin Kerja Sama dengan Kejari Pagar Alam, Salah Satunya Terkait Tunggak Iuran

BPJS Ketenagakerjaan Bahas 3 Poin Kerja Sama dengan Kejari Pagar Alam, Salah Satunya Terkait Tunggak Iuran

BPJS Ketenagakerjaan Bahas 3 Poin Kerja Sama dengan Kejari Pagar Alam, Salah Satunya Terkait Tunggak Iuran-BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim-

PALPRES.COM- BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Enim menjajaki pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam.

Pembahasan itu dilakukan pada Senin 20 Mei 2024, bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam.

Hal ini juga merupakan kegiatan silaturahmi dalam rangka kemitraan.

Dan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek cabang Muara Enim.

BACA JUGA:Mantap! Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga

BACA JUGA:Dinas PU PALI Daftarkan 48 Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pertemuan ini dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Pagar Alam yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pagar Alam beserta jajaran. 

Serta Kepala Kantor Cabang Ketenagakerjaan cabang Muara Enim, Sonny Alonsye SH MH beserta jajaran.

Pertemuan tersebut terkait pelaksanaan perjanjian kerja sama, dengan membahas 3 target sasaran, antara lain:

1.Terkait dengan kegiatan penagihan iuran BPJS Ketenagakerjaan terhadap 10 badan usaha.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Resmi Dihapus Lantas Apa penggantinya?

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim serahkan 15 SKK Badan Usaha ke Kejaksaan Negeri Prabumulih

Khususnya yang memiliki tunggakan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan.

2.Terkait dengan rencana kegiatan pendampingan dan sosialisasi terhadap perusahaan wajib bayar.

Hal ini dalam rangka pencapaian target kepesertaan.

Dengan tujuan untuk memaksimalkan kesadaran para pelaku usaha agar ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Maju Pilgub Sumsel 2024, Holda Jalin Komunikasi dengan Sejumlah Parpol

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 9 Embarkasi Palembang Tiba di Asrama Haji Sumsel, Kloter 3 Bergerak Ke Mekkah

3.Terkait dengan penertiban pelaku usaha yang terindikasi Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) terhadap kesertaan pekerja.

Termasuk jumlah upah, dan pendaftaran program pada BPJS Ketenagakerjaan.

Dan yang bermuara agar para perusahaan-perusahaan yang masuk dalam kategori PDS tersebut segera memenuhi kewajibannya.

Khususnya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.

BACA JUGA:7 Ide Kegiatan Murah Meriah di Long Weekend Waisak 2024, Pastinya Seru dan Asyik!

BACA JUGA:Glow Up! 7 Rekomendasi Body Scrub untuk Pria Termurah, Hempaskan Daki Membandel, Kulit Glowing Putih Merona

Dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pagar Alam menanggapi 3 target sasaran tersebut.

Dan siap untuk membantu serta memberikan pelayanan terbaik untuk menghadapi dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentunya, kami berharap dengan adanya kerja sama ini kepatuhan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Pagar Alam semakin masif,” ujar Sonny.

Sehingga dapat mengawal Pemerintah Kota Pagar Alam dalam memastikan para pekerja sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Nih, Daftar dan Jadwal Film yang Tayang di Bioskop Saat Long Weekend Waisak 2024, Ada Film Horor hingga Action

BACA JUGA:Koordinasi Langkah Pengawasan Pembangunan PSN, Kapolda Sumsel Ikuti Rakornas BPKP Secara Daring

Berita sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim melakukan kerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penukak Abab Lematang Ilir (PALI).

Kedua lembaga tersebut sepakat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama perlindungan non ASN di Dinas PU dan Tata Ruang PALI.

Dalam kerja sama ini, sebanyak 48 Non ASN didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jeffran Azsyapputra ST, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PALI mengatakan Non ASN yang terdaftar dui BPJS Ketenagakerjaan ini terkait melakukan pengerjaan fisik.

BACA JUGA:Truk ODOL Tak Bisa Lagi Masuk Palembang, Ratu Dewa Dapat Restu Terminal Karya Jaya Jadi Tempat Parkir

BACA JUGA:1.544 Kasus Berhasil Diselesaikan Polda Sumsel pada Triwulan Pertama Tahun 2024

“Kami tinggal menunggu dari Dinas Tenaga Kerja terkait Penandatanganan Kerja Sama (PKS) yang akan kami tanda tangani,” ujar Jeffran.

Ia menambahkan ada beberapa paket pengerjaan yang harus pihaknya lakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja Non ASN yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga sangat membantu.

Khususnya pada saat terjadi kecelakaan kerja ketika bekerja.

BACA JUGA:Ini 3 Daerah dengan Jumlah PNS Terbanyak di Kalimantan Utara, Juaranya Ternyata...

BACA JUGA:Komandoi OPD, Pj Bupati OKI Bantu Kebutuhan Gizi Anak Stunting

“Kita berharap semoga tidak terjadi permasalahan fisik yang terjadi di Pali,” katanya

Jeffran juga berharap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat.

Sehingga pihaknya mendukung kepesertaan untuk non ASN ini karena selain membantu pemerintah juga rekanan Dinas PU PALI.

Sonny Alonsye SH MH, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim memberikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada Dinas PU dan Tata Ruang PALI.

BACA JUGA:Layaknya JIS, IKN Bangun Sekolah Nusantara Intercultural School, Siapa Investornya?

BACA JUGA:IKN Gagal Dapat Investasi Jepang 100 Miliar USD, Ini Alasannya

“Dinas PU dan Tata Ruang PALI sudah mendaftarkan 48 tenaga Non ASN, kami berharap peserta tidak terkena musibah,” jelasnya.

Namun jika tenaga Non ASN terjadi risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia maka akan mendapatkan santunan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2019, termasuk besaran santunan yang diterima ahli waris atau peserta. 

Peserta Non ASN di Kabupaten PALI ini juga bisa bertambah kedepannya.

BACA JUGA:BLT BPNT dan Bansos PKH Cair Via POS, Bonus Rp600rb Diterima Masyarakat, Catat Tanggalnya Ya !

BACA JUGA:Jemaah Calon Haji Wajib Memakai Kartu Pintar untuk Masuk Arafah

Karena sesuai dengan kerja sama lanjutan, pihaknya juga akan membicarakan lebih lanjut mengenai kepesertaan para pekerja di bidang jasa konstruksi di PALI.

“Kami juga memiliki rencana ke depan untuk melakukan sosialisasi kepada pejabat pembuat komitmen dan panitia lelang di Dinas PU PALI dan dinas terkait lainnya,” jelasnya.

Sosialisasi yang diberikan ini terkait para pekerja yang berada di sektor jasa konstruksi serta proyek pengadaan barang dan jasa.

“Harapan kami silaturahmi dan kerja sama awal ini bisa menjadi suatu awal yang baik untuk menjalin lebih erat lagi,” lanjutnya.

BACA JUGA:Besok Long Weekend, Ini 3 Cara Mudah WhatsApp Terlihat Offline Padahal Online, Biar Gak Ada yang Ganggu

BACA JUGA:Rekomendasi 4 Kampus Kuliah Online Terbaik untuk Kelas Karyawan, Dijamin Lebih Murah!

Sonny juga mengaku bisa melakukan kolaborasi yang semakin optimal.

Dalam rangka untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kemanusiaan kepada seluruh pekerja.

Khususnya yang bekerja di sektor jasa konstruksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: