Aktivitas Perusahaan Batubara Resahkan Warga, Pansus DPRD Sambangi Bupati Lahat
Pansus Batubara DPRD Lahat berdiskusi bersama Bupati Lahat dan Kepala OPD, di ruang Opsroom Setda Pemkab Lahat, Senin (1/8/2022).-Deni-palpres.com
BACA JUGA:Waduh! Angkutan Batubara Mulai Berani Melintas di Siang Hari
"Areal SIUP PT BMS berada dilahan milik salah satu institusi, hal ini lah yang menjadi kendala di lapangan, apalagi saat diajak berkomunikasi yang datang selalu perwakilan perusahaan bukan orang yang bisa mengambil keputusan," bebernya.
Senada, Kepala DLH kabupaten Lahat, Ir Agus Salman mengutarakan, terkait permasalahan yang ada di PT BMS sebelumnya belum ada batasan tuk penggalian didaerah tersebut yakni perjanjian RT/RW, sehingga saat diterbitkan izin nya tidak mengalami permasalahan.
Untuk dokumen dimana sebelum beroperasi perusahaan telah melewati kajian di Provinsi, dan saat turun ke Pemda telah clear mengingat izin perusahaan tambang ada di Pemerintah Pusat sehingga daerah mengalami kendala untuk menindak lanjuti.
"Terkait debu, Pemkab sudah bertindak dan telah mengeluarkan surat edaran pada 2019 lalu agar perusahaan komitmen mengatasi debu batubara," tutupnya.
BACA JUGA:Dibiarkan Lewat, Angkutan Batubara Mulai Rusak Jalan Umum
Wakil Ketua DPRD Lahat, Gaharu SE MM mengungkapkan, Pansus dibentuk karena banyaknya permasalahan dimasyarakat untuk itu, antara Legislatif dan Eksekutive harus bekerjasama dan tidak bekerja sendirian.
Agar permasalahan yang ada cepat terselesaikan atau minimal ada solusi, mengingat yang dirugikan adalah daerah khususnya masyarakat akibat aktivitas perusahaan yang tidak mematuhi aturan.
"Kinerja Pansus takkan optimal jika bekerja sendiri, apapun Perda yang dibuat untuk masyarakat akan kami kawa, namun jika permasalahan yang ada tidak ada solusi maka dari tahun ke tahun hal ini akan terus berkepanjangan,"tuturnya kesal.
Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH menjelaskan, melihat apa yang disampaikan anggota Pansus dan FKPD terkait intinya sama-sama mengharap kan adanya solusi.
BACA JUGA:Bupati Lahat: Warga Resah, Angkutan Batubara Buat Jalan Macet
Namun hal ini harus dibahas bersama dengan semua pihak, khususnya pemilik perusahaan tambang agar tidak berlarut.
Pemda Lahat sebelumnya telah mengeluarkan Perda Tambang, dan mengimbau agar setiap akses yang dilalui perusahaan menyediakan mobil vacum untuk menghisap debu ,namun sampai saat ini belum juga terlihat.
"Segala upaya telah dilakukan, karenanya dalam waktu dekat akan mengundang semua pihak terkait gun menyelesaikan permasalahan yang ada, Pemkab Lahat akan memfasilitasi dan mencari solusi terbaik jika semuanya kompak untuk kemajuan daerah,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com