Honda

Mulai Usul Pembangunan WC Umum hingga Penggilingan Bumbu

Mulai Usul Pembangunan WC Umum hingga Penggilingan Bumbu

ARAHAN : Kades Lubuk Mabar, Yeni Fitriana menandatangani surat kesepakatan disaksikan, Camat, Kapolsek, Ketua BPD dan pendamping desa, Senin (8/8/2022).--Foto: Bernat Albar Palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM - Hasil dari musyawarah desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran (TA) 2023 untuk Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu yang diperoleh pada musyawarah dusun (Musdus) mulai dari WC umum hingga mesin penggiling bumbu.

Kepala Desa (Kades) Lubuk Mabar, Yeni Fitriana mengemukakan, usulan tersebut merupakan hasil Musdus, yang kemudian disampaikan pada saat Musdes.

"Untuk Dusun 1, pendirian WC umum, penggiling bumbu, genset setiap kepala dusun (Kadus), dan pengaspalan jalan dari simpang tiga hingga ke sungai atau di depan kantor desa," jelasnya, Senin (8/8/2022).

Ditambahkannya, kemudian dusun ll diusulkan terpal, beronjong, tempat penampungan sampah sehingga tidak membuang sembarangan.

"Lalu, di dusun lll hasil yang didapat, pembuatan WC umum, pengadaan penggiling bumbu, SPAL serta rehab jalan setapak menuju ke perkebunan, sedangkan di dusun lV, pembuatan kamar mandi di lapangan bola voli, SPAL di lingkungan masjid, serta pembuatan jalan setapak menuju pemandian," pungkas Yeni Fitriana.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Mabar, Tri Emilia SPd didampingi Sekretaris BPD, Martini Ningsih menuturkan, hasil-hasil Musdus yang disampaikan ke Musdes, akan dipilah-pilah yang memang skala prioritas.

"Hal ini, mengingat anggaran belum diketahui berapa besarannya, sehingga akan disesuaikan supaya bisa direalisasikan," tandasnya.

Terpisah, Camat Pseksu, Ega Warti SP MM menerangkan, apapun hasil yang didapat pada Musdes RKPDes TA 2023 ini, mesti sejalan dengan anggaran dan RPJMD.

"Paling penting, jumlah dana yang tersedia harus diperhatikan, dahulukan yang memang skala prioritas dengan begitu, kebutuhan lain bisa terpenuhi dan desa semakin maju dan baik," tukasnya. BRN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: