Honda

Ternyata Penembak Brigadir J Bukan Hanya Bharada E, Siapa Saja?

Ternyata Penembak Brigadir J Bukan Hanya Bharada E, Siapa Saja?

Bonaparte Napoleon mengatakan bahwa tak perlu timsus untuk ungkap penembakan antar Polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.--fin.co.id

BACA JUGA:Mengaku Tak Menembak Brigadir J, Bharada E Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

Lewat kuasa hukum Bharada E lainya, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya tengah berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Karena itu, Bharada E merasa nyaman dan akan menyampaikan fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Deolipa Yumara menuturkan, Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang menewaskan Brigadir J.

Bharada E mengaku bahwa cerita yang disampaikannya kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario belaka.

BACA JUGA:Komnas HAM Curiga Penembak Brigadir J Bukan Bharada E

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa," ujar Deolipa kepada wartawan.

"Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” sambungnya.

“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," jelas Deolipa.

Menurut Deolipa Yumara, hal itu diungkap Bharada E pasca menerima dirinya sebagai pengacara baru menggantikan kuasa hukum yang lama.

BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Fakta Baru, Banyak yang Tak Sesuai dalam Kasus Kematian Brigadir J

Bharada E juga sempat mengaku berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologinya kepada kuasa hukum baru, yakni Deolipa Yumara.

"Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah,” tutur Deolipa.

“Dia kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi melalui hati nuraninya apa yang sebenarnya terjadi pada masa-masa kemarin," sambungnya. 

Masih dari penuturan Deolipa Yumara, berdasarkan penjelasan Bharada E, tim penyidik kepolisian akan mencocokkan dengan data yang ada, setelah penguatan terhadap saksi-saksi pendukung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id