Honda

Misteri Amplop Coklat Ferdy Sambo

 Misteri Amplop Coklat Ferdy Sambo

Irjen Pol Ferdy Sambo- Kenny Kurnia Putra -JPNN.com

 JAKARTA, PALPRES.COM - Beberapa hari terakhir, ramai dibicarakan publik soal dua amplop coklat yang disebut diberikan oleh Ferdy Sambo melalui staf nya, untuk diberikan kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Saat itu, staf LPSK baru saja menemui Ferdy Sambo, saat itu ia masih menjabat sebagai Kadiv Propam, yang ketika itu mengajukan perlindungan untuk Putri Candrawathi, istrinya. 

Perihal amplop coklat itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan kepada wartawan. 

Menurut Edwin, dua orang stafnya melaporkan adanya dugaan pemberian suap oleh Ferdy Sambo, saat mereka menemui Kadiv Propam di ruangannya, tanggal 13 Juli 2022 lalu. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sempat Berbincang Satu Jam Sebelum Brigadir Joshua Meregang Nyawa

"Itu peristiwa yang terjadi pada 13 Juli (2022) di kantor Propam. Ketika itu kami menemui kadiv Propam, karena Kadiv Propam mau mengajukan permohonan perlindungan untuk Ibu PC (Putri Candrawathi). Setelah pertemuan dengan Kadiv Propam, salah satu staf (LPSK) sedang melakukan salat dan satu staf tinggal di tempat itu, kemudian ada staf dari Pak Kadiv Propam yang menyampaikan map berisi dua amplop. Itu langsung ditolak oleh staf kami," ungkap Edwin kepada awak media, di kantor LPSK, Sabtu 13 Agustus 2022. 

Menurut Edwin,  saat itu juga map yang berisi dua amplop tersebut ditolak oleh staf LPSK lantaran tidak berkaitan dengan berkas permohonan. 

"Isinya nggak tahu, karena tidak diperiksa. Tapi bahasanya sudah begini, 'ini titipan dari bapak', artinya menurut kami bukan berkas atau dokumen terkait permohonan dan itu langsung ditolak oleh staf kami," ungkap Edwin. 

Lebih lanjut Edwin menyatakan upaya dugaan suap kepada LPSK bukan pertama kali terjadi dan bukan pertama kali juga ditolak oleh LPSK.

BACA JUGA:Ayah Brigadir J: Semua Pernyataan Ferdy Sambo Bohong Belaka

Edwin menegaskan integritas, kultur budaya dan organisasi LPSK sangat terjaga dari upaya-upaya dugaan suap. LPSK juga profesional dalam memutus permohonan perlindungan yang diajukan.

"Kita tidak punya pengetahuan isi amplop itu apa, dan tidak ada kebutuhan untuk konteks permohonan perlindungan maka staf kami langsung menolak untuk dikembalikan ke 'bapak'," ujar Edwin.

Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi Ditolak

Sebagaimana diketahui, LPSK menyatakan tak bisa memberikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id