Restoran dan Hotel di Empat Lawang Dipasangi Tapping Box, Optimalkan Penerimaan Pajak
Rapat pembahasan tapping box bagi hotel dan restoran. -Eko Wahyudi-Palpres.com
EMPATLAWANG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang akan memasang alat tapping box di sejumlah hotel dan restoran di Empat Lawang.
Hal itu untuk mengoptimalkan pendapatan pajak dari setiap transaksi yang ada di hotel maupun restoran.
Kepala Bapenda Empat Lawang, Kuswinarto mengatakan, pemasangan tapping box ini untuk mengetahui sejauhmana transaksi sehari-hari yang ada di hotel atau restoran.
Mengingat potensi ketidakjujuran atas wajib pajak terhadap tarif pajak, yang harus dibayarkan kepada pemerintah supaya bisa diminimalisasi.
"Dengan dipasangnya alat tapping box di setiap hotel dan restoran yang ada di Empat Lawang, tentunya sebagai bentuk dalam mengoptimalkan pendapatan pajak," ucapnya.
Tapping box nantinya akan dipasang di beberapa hotel dan restoran yang telah ditentukan.
Sementara hotel dan restoran di Empat Lawang, sejauh ini taat membayar pajak dan sebanding dengan transaksi yang ada. Besar kemungkinan, tidak akan dipasangi alat tersebut.
“Alat tersebut nanti dipasang di mesin kasir untuk menghitung transaksi secara online. Terutama hotel dan restoran yang tidak menyetor pajak sesuai omzet,” katanya lagi.
Pemasangan tapping box, lanjutnya, merupakan usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum dipasang alat akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: