RDPS
Honda

Sesuai Instruksi, Polrestabes Palembang Siap Sikat Perjudian Online

Sesuai Instruksi, Polrestabes Palembang Siap Sikat Perjudian Online

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib saat memberikan keterngan kepada awak media.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang siap sikat perjudian online di Palembang. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan giat pencarian mengenai perjudian online di wilayah Palembang.

"Kita saat ini sedang mencari, khususnya kita juga meminta masukan dari masyarakat mengenai perjudian online, sehingga untuk saat ini kita belum menemukan adanya perjudian online di Palembang," ujarnya, Kamis (18/8).

Dirinya menjelaskan, bahwa walaupun belum menemukan adanya perjudian online, tapi pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

BACA JUGA:Ahli Forensik Sebut Penyebab Kematian Eka Diduga Berasal dari Luka di Dada

BACA JUGA:Tim Inafis Polres Ogan Ilir Olah TKP Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling

Ia memastikan akan melakukan penindakan secara tegas terhadap perjudian, dimana perjudian yang berhasil diungkap selama ini yakni judi remi dan sambung ayam.

Sedangkan judi online sendiri sedang dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang. "Yang ada kita hanya menangkap yang mengiklankan perjudian online di media sosial (medsos)," aku dia.

Pihaknya memastikan Palembang akan aman dari segala bentuk perjudian. "Kita akan melakukan pemberantasan sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sehingga Palembang aman dari perjudian,"tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: