Polres Lahat Ungkap Empat Kasus Narkoba Sekaligus
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi dan jajaran berhasil mengungkapkan empat kasus narkoba. -Deni-palpres.com
BACA JUGA:Kurang dari Satu Bulan Puluhan Pengedar Narkoba Diringkus
“Ketika Anggota menuju ke lokasi didapati tanaman yang diduga jenis ganja sebanyak lima batang tanaman,” beber Eko Sumaryanto.
Selanjutnya untuk tersangka Happy Syahputra (29), tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Letnan Alamsyah, Dusun I Desa Selawi, Sabtu (20/8/2022), sekitar pukul 19.30 WIB.
"Dari tangan tersangka anggota mendapatkan barang bukti berupa satu paket sedang serbuk kristal yang dibungkus plastik klip bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97.
Kemudian, 5 paket kecil serbuk kristal dibungkus plastik klip bening juga diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,97 gram," tegas Eko Sumaryanto.
BACA JUGA:Cari Tambahan, Petani di Mura Jadi Bandar Narkoba
Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi menambahkan, dari hasil penangkapan ini setidaknya sebanyak 6000 orang terselamatkan dari bahaya narkoba.
"Kepada masyarakat agar menjauhi narkoba, dan menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila mendapati peredarannya," pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com