RDPS
Honda

Di Parkir di Pinggir Jalan, Mitsubishi Pick Up Raib Dicuri

Di Parkir di Pinggir Jalan, Mitsubishi Pick Up Raib Dicuri

Unit piket SPKT Polrestabes Palembang melakukan olah TKP di kejadian pencurian mobil Mitsubishi pick up milik Hamid-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Apes dialami oleh Hamid (50) warga Dusun V, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang harus kehilangan mobilnya Mitsubishi Pick Up L300 nopol BG 8983 NW.

Atas kejadian itu, Hamid melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang. 

Menurutnya kejadian itu berawal saat ia pulang dari mengantarkan sayuran dan memakirkan mobil di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan KI Marogan Raya, Lorong Ngabehi, Kecamatan Kertapati Palembang, tepatnya depan gerbang sekolah Bina Jaya Palembang. 

Kejadian itu terjadi pada 24 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 08.00 WIB. “Pukul tersebut saya baru mengetahui mobil sudah hilang, dimana saya pada Selasa 23 Agustus sekitar pukul 23.00 WIB memakirkan mobil di TKP," ujarnya, Jumat 26 Agustus 2022.

BACA JUGA:Pemilik Sabu 13 Kg Lolos dari Hukuman Mati, JPU Banding

BACA JUGA:Dipecat Tidak Hormat, Ini Reaksi Ferdy Sambo

Dirinya menjelaskan, bahwa mobil saat itu ditinggal dalam kondisi terkunci. "Saya lihat mobil tidak ada, makanya saya melaporkan kejadian itu ke polisi. Dengan harapan pelakunya dapat tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban tentang aksi pencurian mobil yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.

"Anggota SPKT kita telah menerima laporan korban, dan telah dilakukan olah TKP. Selanjutnya laporan akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: