Putri Candrawathi Kukuh sebagai Korban Pelecehan Seksual
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo--Disway.id
JAKARTA, PALPRES.COM - Setidaknya 80 pertanyaan diberikan oleh Bareskrim Polri kepasda Putri Candrawathi saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Isri Ferdy Sambo tersebut dipeiksa sejak Jumat siang 26 Agustus hingga Sabtu 27 Agustus 2022 dini hari ini pukul 01.00 WIB.
Menurut Arman Hanis, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, semua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik, dijawab oleh Putri Candrawathi.
"Seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaan, telah dibawab klien kami seluruhnya,” tukas Arman.
BACA JUGA:Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibully
Dikatakan Arman, Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat.
Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Resmi jadi Tersangka Baru Kematian Brigadir J
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri mengentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan kembali pada Rabu, 31 Agustus 2022.
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.
Dia menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena pemeriksaan konfrontir yang dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus 2021 bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM dan RE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin .co.id