Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi, Ini Klarifikasi Polri
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi -Divisi Humas Polri-
Adapun rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi. Yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi berlangsung tertutup dan Polri menyediakan TV untuk para awak media menyaksikannya. Sebanyak 78 adegan rencananya akan diperagakan dalam rekonstruksi ini. KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: