Honda

Pelaku Sakit Hati Gegara Diduga 5 Kali Disodomi Tapi Tidak Dibayar

 Pelaku Sakit Hati Gegara Diduga 5 Kali Disodomi Tapi Tidak Dibayar

Maryanto alias Phian, pelaku pembunuhan terhadap korban Samsudin alias Ontary alias Mak Tary, pemilik salon rias di Lubuklinggau, saat diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau-Frans-palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Maryanto  alias Phian 27 tahun, pelaku pembunuhan terhadap korban Samsudin alias Ontary alias Mak Tary (43) pemilik salon rias di RT. 01 Kel. Perumnas Rahma Kec. LUBUKLINGGAU Selatan I, Kota LUBUKLINGGAU, berhasil diamankan oleh Polres LUBUKLINGGAU.

Peada penyidik, pelaku ternyata menghabisi nyawa korban karena  sakit hati, karena lima kali diduga disodomi korban tapi tidak dibayar.

Warga Desa Lubuk Saung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara dihadirkan dalam pres rilis ungkap kasus di Polres Lubuklinggau yang dipimpin Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum, Ipda Jemmy Gumayel, Jumat, 2 September 2022.

Tersangka nekat menghabisi korban, lantaran sudah disodomi lima kali dan diduga dijanjikan korban dibayar Rp300 ribu, tapi korban tak kunjung membayar. 

BACA JUGA:Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Dua Wanita

Tersangka juga tinggal dan bekerja dirumah korban.

Selain itu, tersangka juga selama ikut bekerja merias dengan korban tidak dibayar. 

Pengakuan tersangka harusnya perhari dibayar dengan upah Rp50 ribu. 

"Sudah lima kali dibegitukannya (sodomi), dijanjikan sekali dibayar Rp300 ribu. 

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Bos Salon di Lubuklinggau Diburu Polisi

Tapi tidak dibayar, upah aku juga selama ikut merias dan bawa barang tdak dibayar," jelas tersangka.

Karena tak dibayar, puncaknya pada Selasa dini hari, 23 Agustus 2022, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau. 

Bahkan saat korban ditemukan tewas pada Kamis, 25 Agustus 2022, di tempat usaha salonnya, pisau didapati masih menancap dibawak ketiak.

Usai membunuh, pelaku lalu menganbil barang berharga korban seperti motor Honda Scoppy. 

BACA JUGA:Belum Dirilis, Foto Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Beredar

Setelah itu pelaku kabur ke Provinsi Bengkulu. 

Disini pelaku sempat menjual motor korban dengan harga Rp1.500.000 kepada seorang penadah, yakni Apriyan (juga ikut ditangkap).

"Aku di Bengkulu tidur di pondok pinggir pantai, duit hasil jual motor habis ku pakai buat modal ke Padang," ungkap tersangka.

Setelah itu pelaku melanjutkan pelarian ke Padang, Sumatera Barat. 

BACA JUGA:Satu Bulan Buron, Satu Pelaku Pembunuhan Pelajar Ditangkap Polisi

Pada Rabu, 31 Agustus 2022, sekitar pukul 19.30 WIB pelaku berhasil ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau dikontrakannya di Jalan Tunggang, Kelurahan Pasar Embacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Dan tersangka mengakui telah menghabisi nyawa korban Ontary alias Mak Tary selaku pemilik salon di RT 01, Kelurahan Prumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel.

Saat dilakukan pengembangan terhadap guna pencarian barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas. 

Sehingga dilakukan tindakan tegas terarah dan terukur, dengan memberikan 3 kali tembakan peringatan, tapi tak diindahkan.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Bacalon Kades Betung II Belum Temui Titik Terang

Tersangka tetap berusaha melarikan diri, sehingga satu tembakan kearah kaki tersangka dan tersungkur.

Selain tersangka Maryanto, polisi mengamankan barang bukti dua bilah sajam jenis pisau, 1 kunci rolling door, bercak darah di kayu balok, 1   unit SPM Honda Scoopy warna biru putih Nomor Polisi BG 6509 HP dan 1 unit HP Oppo A5. 

"Tersangka diancam Pasal 340 subs 338 KUHPidana," tegas Kapolres.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com