PGRI Empat Lawang Tolak Penghapusan Tunjangan Guru dan Dosen
Ketua PGRI Kabupaten Empat Lawang, H Joncik Muhammad-Eko-palpres.com
BACA JUGA:ASN Ogan Ilir Tak Masuk Kerja Tanpa Izin, Tunjangan Pegawai Terpotong Otomatis
"Jadi, kalau TPG itu ditiadakan, sama saja artinya Pemerintah RI tidak lagi menghargai para guru tersebut," ujarnya.
Kalau guru sudah tidak lagi dihargai oleh Pemerintah RI, tambah Edwin, bagaimana nanti kualitas dari para peserta didik negeri Ini, pada masa-masa mendatang.
"Oleh karena itu saya sebagai guru mewakil guru-guru yang lainnya menolak RUU penghapusan tunjangan profesi guru," tegas Edwin.
Penghapusan Tunjangan Guru Hoax
Adanya informasi tidak jelas soal bakal dihentikannya sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG) dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia adalah hoaks.
BACA JUGA:Pengurus Persatuan Ahli Gizi Lubuklinggau Dikukuhkan
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir Sayadi Ssos melalui Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Suryani Spd.
"Pembayaran sertifikasi atau TPG kepada guru dan pengawas adalah sampai seumur hidup. Syaratnya menjalankan tugas dan kewajiban mengajar dengan baik," ungkapnya, Sabtu, 10 September 2022.
Dikatakan Suryani, total penerima TPG di Ogan Ilir sebanyak 1.871 orang.
Rinciannya, guru dan kepala sekolah taman kanak-kanak sebanyak 45 orang, SD sebanyak 1.340 orang, SMP sebanyak 461 orang, dan pengawas 25 orang.
BACA JUGA:Disdik OKU Data Ulang Ribuan Tenaga Honor Guru
Sementara guru yang belum menerima sertifikasi mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan sebanyak 385 orang.
"Kalau ada informasi itu (pembayaran TPG disetop) jelas hoaks dan salah.
Pembayaran TPG berbeda antara golongan ASN, jadi jangan khawatir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com