Dampak Semburan Minyak Ilegal, SMA Negeri 2 Keluang Terpaksa Diliburkan
Kondisi terkini semburan minyak ilegal yang berada di Kecamatan Keluang sudah mulai terkendali.-Istimewa-
MUBA,PALPRES.COM- Karena lokasi semburan minyak ilegal yang viral berada tidak jauh dari kegiatan SMA Negeri 2 Keluang, Jumat 16 September 2022.
Pihak Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) berkoordinasi dengan pihak sekolah, meliburkan kegiatan belajar mengajar SMA Negeri 2 Keluang karena jarak semburan minyak hanya 10 meter.
BACA JUGA:7.734 Sumur Ilegal Berada di Muba, Jumlahnya Terbanyak di Sumbagsel
"Hari ini semburan minyak sudah bisa dikendalikan, dan aktifitas sekolah sudah berjalan normal, sesuai arahan pak Bupati Apriyadi jajaran Forkopimcam berjibaku turut mensterilkan lokasi dan andil menghentikan semburan minyak," ujar Camat Keluang Debby Heryanto SSTP MSi.
Meski demikian, lanjut Debby, jajaran Forkopimcam dan peralatan seadanya tetap siaga khawatir semburan minyak kembali terjadi.
BACA JUGA:Penambang Minyak Ilegal di Sumsel Sulit Diatasi, Kementerian ESDM: Lokasinya Berada di Tengah Hutan
"Kami tetap berjaga di area sekirar semburan, dan warga tidak diperbolehkan mendekati lokasi karena distrerilkan," katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi mengaku dirinya terus berkoordinasi dengan Forkopimda Muba untuk memastikan lokasi semburan minyak di Keluang tidak menimbulkan potensi kebakaran dan korban jiwa.
BACA JUGA:Video Viral, Minyak Ilegal di Muba Meluing Warga Rebutan Mengambilnya
"Makanya yang paling prioritas kami lakukan di Muba ini evakuasi masyarakat, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan warga paling utama," tegasnya.
Apriyadi mengaku, ketika mendapatkan informasi semburan minyak tersebut yang tak jauh dari lokasi sekolah Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba langsung menginstruksikan pihak sekolah untuk libur sementara dari aktifitas belajar.
"Pagi ini kita pantau karena lokasi semburan bisa dikendalikan jadi aktifitas sekolah kembali berjalan seperti biasa," ucapnya.
BACA JUGA:Semburan Minyak Ilegal di Keluang Viral, Ini Intruksi PJ Bupati Muba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com