Honda

Diduga akan Tawuran, Belasan Remaja Bersajam Diamankan Polisi

Diduga akan Tawuran, Belasan Remaja Bersajam Diamankan Polisi

Belasan remaja didata anggota Polsek Kalidoni terkait aksi tawuran yang akan dilakukan mereka.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya tawuran di Jalan Tanjung Sari 1 RT 28, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang. 

Anggota Polsek Kalidoni pun bergerak cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat 16 September 2022 sektiar pukul 23.00 WIB. 

Hasilnya belasan remaja yang tergabung dalam gangster tersebut diamanakan.

“Mereka kita amankan karena membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang, gear motor saat akan melakukan aksi tawurannya," ujar Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario, Sabtu 17 September 2022.

BACA JUGA:Pembobol Warung Manisan Berhasil Diringkus Polisi

Dirinya mengungkapkan, bahwa belasan remaja tertangkap membawa sajam untuk aksi tawuran, berkat laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aksi belasan remaja tersebut. 

Dikatakan AKP Angga bahwa, 15 remaja yang akan melakukan tawuran telah di amankan oleh warga setempat bersamaan dengan sajam berupa pedang dan gear motor. 

"Ketua RT 28 langsung menghubungi pihak kepolisian, sehingga anggota kita langsung mendatangi TKP untuk segera mengamankan masa tawuran untuk antisipasi dari amukan warga setempat," katanya. 

Setelah tiba di TKP, anggota Polsek Kalidoni Piket Pawas Ipda Sugriwa beserta unit 81 dan piket Reskrim langsung mengamankan 15 remaja tersebut untuk di bawa ke Polsek Kalidoni. 

"Kejadian diawali dari ajakan kumpul melalui grup WhatsApp untuk melakukan tawuran menyerang warga di jalan Tanjung Sari, masa ada yang membawa sajam," jelasnya. 

BACA JUGA: Aksi Pencurian Motor Milik Ibu Muda di Palembang Terekam CCTV

Ditambahkan AKP Angga bahwa, kisaran umur 15 remaja yang diamankan tersebut mulai dari 16 hingga 18 tahun. 

"Untuk yang pelajar sudah kami panggil dengan orang tua dan pihak sekolah, akan dikenakan sanksi menggunakan aturan sekolah. Untuk yang dewasa, masih kami proses dan dalami," tukasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com