Honda

Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri, Netizen Minta Ferdy Bongkar Kasus KM 50

Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri, Netizen Minta Ferdy Bongkar Kasus KM 50

Irjen Ferdy Sambo saat jalani sidang kode etik di Mabes Polri--fin.co.id

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Masih Misteri

Dalam keputusan kesatunya, tegas ujar Komjen Agung dalam putusan yang ditayangkan di YouTube Polri TV, menyatakan menolak permohonan banding pemohon banding.

Komisi Sidang Banding Kode Etik Polri dalam keputusan keduanya, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri.

Dengan putusan sidang banding yang menolak banding dari Ferdy Sambo, artinya putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali.

BACA JUGA:Kapolri Sebut Ferdy Sambo Berbohong Berkali-kali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: