Honda

Datangi Lokasi Diduga Penimbunan BBM, Polres Lahat Amankan 24 Tedmond Disemak Belukar

 Datangi Lokasi Diduga Penimbunan BBM, Polres Lahat Amankan 24 Tedmond Disemak Belukar

Jajaran Polres Lahat dan Polsek Merapi, berhasil mengamankan 24 tedmond, yang diduga dipergunakan untuk menimbun BBM bersubsidi, Senin, 19 September 2022.-Bernat-palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM - Jajaran Polres Lahat mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di lokasi tambang PT ABS, Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Jajaran Polres Lahat dipimpin Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan SH MH didampingi Kapolsek Merapi, AKP Alex Andriyan SKom bersama Kanit Pidsus, IPDA Chandra, didampingi Kanit Buser, Rahmat Jakatara bersama anggota Polres dan Polsek Merapi

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kapolsek Merapi Barat, AKP Alex Andriyan SKom mengatakan, tidak ditemukan tersangka yang berada di lokasi. 

Setelah didatangi dan disisir di lokasi yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP awal, ditemukan sebanyak 24 tedmon kosong yang diduga disembunyikan di hutan semak belukar. 

BACA JUGA:Pasca harga BBM Naik, Polda Sumsel Bentuk Tim Awasi Praktik Penimbunan BBM

“Saat ini TKP sudah dipasang garis polisi, serta, barang bukti sudah diamankan oleh pihak Polres Lahat, dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Senin, 19 September 2022.

Penyelidikan persoalan ini, tindak lanjut dari laporan yang masuk ke Polsek Merapi Barat, melalui laporan STTLP nomor STTLP/85/IX/2022/SUMSEL/RES LAHAT/SEK MERAPI BARAT tanggal 16 September 2022.

Diberitakan sebelumnya, awal mula kejadian bermula dari tanah milik Pangeran Bachtiar ini diklaim oleh PT Andalas Bara Sejahtera (ABS), karena masuk IUP PT ABS. 

Padahal, menurut peta dan koordinat wilayah usaha pertambangan operasi produksi milik PT ABS seluas 150 hektar. 

BACA JUGA: Polres Lahat Ungkap Empat Kasus Narkoba Sekaligus

Lokasi tanah itu berada jauh dari lokasi tanah hak milik Pangeran Bachtiar yang saat ini dikuasai dan diusahakan oleh ahli waris Pangeran Bachtiar. 

Namun, tanah yang diklaim PT ABS ini diduga telah dijualbelikan kepada perusahaan lain.

Diduga juga, terdapat mobil tangki diduga mengangkut BBM illegal melintasi tanah itu. 

Sehingga, 18 September 2022 tim kuasa hukum dari kantor hukum Poeyank melakukan pemasangan papan pengumuman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com