Termasuk Jaringan Palembang-Pekanbaru-Batam, BNNP Sumsel Berhasil Ungkap Enam Jaringan Narkoba
Dari hasil pengungkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, ada enam jaringan narkoba yang berhasil di ungkap.-Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Dari hasil pengungkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, ada enam jaringan narkoba yang berhasil di ungkap.
Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi.
"Dari data ungkap kasus yang berhasil kita lakukan, didapatkan termasuk jaringan Palembang-Pekanbaru-Batam yang baru di ungkap, maka ada enam jaringan besar yang berhasil di ungkap," ujarnya kepada wartawan, Selasa 4 Oktober 2022.
Dirinya menjelaskan, bahwa untuk itu pihaknya bakal melakukan terus menerus pemberantasan terhadap narkoba, hingga ke akarnya, untuk memastikan Sumsel aman dari peredaran narkoba.
BACA JUGA:Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Pempek, Kurir Sabu Gagal Kelabui Anggota BNNP
"Kita akan memprioritaskan penanganan dengan penangkapan yang diprioritaskan kepada jaringan atau sindikat seperti yang berhasil kita ungkap ini," katanya.
Untuk itu diperlukan analisa yang teliti guna untuk mengetahui akar masalah dalam jaringan narkoba yang masuk ke Sumsel, dengan begitu pihaknya dapat melakukan pengungkapan sindikat jaringan narkoba.
“Dengan begitu kita dapat mengantisipasi maupun mengungkap jaringan ataupun sindikat narkoba yang masuk ke Sumsel, sehingga Sumsel akan aman dari peredaran, bahkan juga dari transit barang haram tersebut,” katanya.
Demi untuk mengelabui anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), Hamdy sembunyikan sabu sebanyak 5 Kilogram (Kg), dalam kotak kecil yang bertuliskan Pempek Asli Cek Ida pada 2 Oktober 2022.
Namun anggota Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel yang melakukan Razia di pangkal jembatan, Desa Bailangu, Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan dengan menggunakan motor Honda Scoopy nopol BG 4144 JAK.
Dan didapatkan sabu sebanyak 5 Kg di dalam kotak kecil yang bertuliskan Pempek Asli Cek Ida. Hal ini dikatakan oleh Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi MH disela-sela press release, Selasa 4 Oktober 2022.
"Dari tangkapan itulah, anggota kita melakukan pengembangan. Dimana dari hasil keterangan pelaku bahwa barang itu dari Palembang untuk di antarkan ke penginapan Doa Ibu di Jalan Lingkar Randik 20 Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin,” ujarnya.
Mendapatkan informasi itu, lanjut Brigjen Pol Djoko mengatakan, anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang di penginapan sesuai dengan informasi yang didapatkan pelaku.
BACA JUGA: Operasi Zebra Musi 2022 Dimulai, Bidik 7 Pelanggaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com