Lima Tahanan KSKP Boom Baru yang Kabur Tinggal Tunggu Proses Sidang
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi-Foto: Istimewa-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Lima tahanan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Boom Baru Palembang diketahui kabur pada Ahad, 9 Oktober 2022 lalu.
Kelima tahanan itu merupakan tahanan Pengadilan, tahanan Polsek Seberang Ulu (SU) I, dan tahanan kasus narkoba.
Demikian dijelaskan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Selasa, 11 Oktober 2022.
"Kita belum merinci data tahanan kabur, tapi untuk kelimanya ini merupakan tahanan Pengadilan, tahanan Polsek SU I dan tahanan kasus narkoba," ujar Tri Wahyudi.
BACA JUGA: Polisi Berhasil Tangkap Tahanan KSKP Boom Baru yang Kabur
Tri Wahyudi menjelaskan, kelima tahanan yang kabur tersebut kini statusnya tahanan Kejaksaan.
"Mereka ini merupakan tahanan Kejaksaan, dan informasi yang kita dapatkan berkasnya sendiri sudah P21 (lengkap, red), dan sedang menunggu proses persidangan," jelas Kompol Tri.
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi memastikan berhasil menangkap tahanan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Boom Baru Palembang yang melarikan diri, Ahad 9 Oktober 2022 lalu.
Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi kepada wartawan melalui via telepon, Selasa 11 Oktober 2022.
BACA JUGA:7 Tahanan Polsek KSKP Boom Baru Kabur
"Benar adanya tahanan kabur tersebut, tapi kita menepis dari informasi yang beredar luas itu berjumlah tujuh orang, namun yang sebenarnya jumlah tahanan yang kabur berjumlah lima orang," ujarnya saat dikonfirmasi.
Tri menjelaskan, bahwa kesemua tahanan yang kabur tersebut telah berhasil ditangkap oleh anggotanya.
Semuanya ditangkap di area Palembang, belum melarikan diri ke luar Palembang.
"Alhamdulillah semua tahanan yang kabur dari ruang tahanan KSKP Boom Baru Palembang berhasil ditangkap, belum mereka melarikan diri ke luar kota," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com