Propam Polrestabes Periksa Lima Anggota KSKP Boom Baru Palembang
Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan Kesuma saat memberi penjelasan pada media, Rabu, 12 Oktober 2022.-Kurniawan-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM – Kaburnya lima tahanan dari sel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Boom Baru Palembang, berbuntut panjang.
Pasalnya, lima personel polisi KSKP Boom Baru Palembang diperiksa oleh Propam Polrestabes.
Para personel KSKP itu, diperiksa terkait kaburnya lima tahanan pada Ahad 9 Oktober 2022 dan berhasil ditangkap.
Pasalnya, diduga adanya pelanggaran menyangkup kode etik oleh lima anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Boom Baru Palembang.
BACA JUGA:Polda Sumsel Perketat Pengawasan Mulai Dari Petugas Hingga Tahanan
Demikian ditegaskan oleh Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Agustan Kesuma.
"Oleh karena itu kita telah melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota KSKP Boom Baru, dimana kelimanya ini bertugas saat kejadian lima tahanan kabur dari KSKP Boom Baru tersebut," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 12 Oktober 2022.
Untuk saat ini lanjut dia mengatakan, bahwa penyelidikan masih dilakukan oleh anggotanya.
"Masih dalam penyelidikan, saat ini baru lima anggota diperiksa terkait masalah tersebut," katanya.
BACA JUGA: Propam Polrestabes Palembang Selidiki Kaburnya Lima Tahanan dari KSKP Boom Baru
Sebelumnya, anggota gabungan Polrestabes Palembang berhasil menangkap semua tahanan yang kabur dari KSKP Boom Baru.
Bahkan para tahanan tersebut diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan.
Tidak hanya itu, pasal atau ancaman yang lebih berat bakal menunggu mereka karena atas ulahnya kabur dari sel tahanan KSKP Boom Baru Palembang.
Dimana kelima tahanan kabur tersebut diketahui berinisial B kasus 170 KUHP, W kasus Narkoba, Y kasus 363 KUHP, M masalah Narkoba, dan BG kasus 365.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com