Honda

Ferdy Sambo Perintahkan Hapus CCTV Tunjukkan Brigadir J Masih Hidup

 Ferdy Sambo Perintahkan Hapus CCTV Tunjukkan Brigadir J Masih Hidup

Tangkapan layar Youtube saat Kompol Baiquni menjadi Wibowo, terdakwa Obstruction Of Justice atau penghalangan keadilan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarata atau Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo-Youtube PN Jakarta Selatan-fin.co.id

BACA JUGA:Susul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan

Sementara itu, sidang kedua dilakukan untuk terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo

"Hakim ketuanya Afrizal Hadi dan hakim anggotanya Ari Muladi serta M. Ramdes," tambah Djuyamto.

Sidang dilaksanakan di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji dengan kapasitas 50 orang pengunjung.

 

Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Ferdy Sambo Ancam Baiquni Wiboso Cs Soal CCTV: Kalau Sampai Bocor Kalian yang Bocorin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id