Periksa 35 Saksi, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah Bawaslu OI
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario A Gopar, SH.-Wijdan-palpres.com
“Kami akan klarifikasi dulu,” katanya.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Dikenal Sopan dan Agamis
Sementara itu, mantan Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam mengaku pemeriksaan di Kejari Ogan Ilir terkait dengan dana hibah Bawaslu.
Namun begitu, Bupati Ogan Ilir periode 2017-2021 ini tidak secara gamblang keterkaitannya dengan kasus yang kini sedang diselidiki Kejari Ogan Ilir.
Dia hanya menyebut jika pemeriksaannya selama 4 jam tersebut berkaitan dengan dana hibah Bawaslu.
“Tentang itulah (dana hibah bawaslu, red),” katanya saat keluar dari kantor Kejari Ogan Ilir sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis, 29 September 2022.
BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Bawaslu Prabumulih 2017-2018 Naik ke Penyidikan
Dia mengaku kehadirannya hanya untuk memberikan informasi yang diketahui.
Dia juga berharap agar pemanggilan ini untuk yang terakhir kalinya.
“Dipanggil biaso bae, kedatangan ke sini tentu kooperatif.
Mudah-mudahan tidak dipanggil lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com