Puluhan Perwakilan Honorer Datangi Rumdin Bupati Muba, Minta Kejelasan Nasibnya
Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi saat berdialog dengan puluhan pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Muba.-Dinas Kominfo Muba-palpres.com
SEKAYU, PALPRES.COM – Puluhan pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Muba menemui Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi yang sedang berolahraga di halaman Rumah Dinas Bupati Muba, Minggu, 30 Oktober 2022, petang.
Saat itu, Pj Bupati Apriyadi yang sedang berolahraga 'dicegat' puluhan pegawai Non ASN yakni diantaranya tenaga kebersihan, sopir dan lainnya yang tidak masuk kriteria pendataan pegawai Non ASN.
Kedatangan pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Muba itu, untuk menanyakan kejelasan nasib mereka kepada Pj Bupati Muba.
Pantauan di lokasi tampak Pj Bupati Apriyadi mendengarkan keluh kesah honorer terkait pendataan non ASN, hingga kejelasan nasib honorer ke depan dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer.
BACA JUGA:Datangi Pemkab Muba, Hal Ini yang Dilakukan Pengurus KEMALA
"Kami ingin menanyakan langsung ke Pak Bupati Apriyadi kejelasan nasib kami ke depannya seperti apa," ujar Ketua Rombongan Forum Pegawai Non ASN Muba, Bambang.
Menurutnya, nasib pegawai non ASN yang tidak masuk kriteria pendataan harus ada kepastian, dan jangan sampai menjadi korban dari kebijakan Pemerintah pusat.
"Semoga ada solusi, ada sekitar 1.500 pegawai Non ASN di Muba ini yang tidak masuk kriteria pendataan," harapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi tampak tenang menanggapi pertanyaan dan keluh kesah dari puluhan honorer tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Muba Fokus Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
"Percayalah Pemkab Muba saat ini sangat berpihak kepada tenaga honorer, Pemkab Muba ini masih sangat membutuhkan tenaga honorer," tegasnya.
Ia menambahkan, para pegawai Non ASN atau tenaga outsourcing yang tidak masuk kriteria pendataan dari Kemenpan-RB tetap diperjuangkan.
Sepanjang aturan penghapusan belum diterbitkan, Pemkab Muba tetap mempekerjakan mereka, menganggarkan dan membayar gaji pegawai Non ASN yang tidak masuk dalam pendataan khususnya.
"Untuk tenaga honorer sepanjang belum ada aturan yang jelas dasar hukumnya, pemerintah daerah tetap menganggarkan honorarium tenaga honorer, baik yang diterima maupun tidak diterima kedalam pendataan non ASN pada tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com