RDPS
Honda

Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Pendaftaran di Link Berikut

 Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Pendaftaran di Link Berikut

Ilustrasi Pendaftaran PPPK Tenaga Guru 2022-Net-

BACA JUGA:Bupati Askolani Janjikan Semua Honorer di Banyuasin Diangkat Jadi PPPK, Tapi Ada Syaratnya

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex.

Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN. 

Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. 

Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kuota PPPK Tahun 2022, Ini Dia Jumlahnya? Untuk Tenaga Kesehatan Akhir September Tesnya.

Seleksi menggunakan UNBK Kemendikbudristek. 

Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN. 

Jika hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature. 

Hasil akan diumumkan masing-masing instansi dan dapat diunduh. 

BACA JUGA:Kuota PPPK Kabupaten OKU Tahun 2023 Hanya 568 Orang

Diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. 

"Jangan mengharapkan janji-janji dari siapapun karena proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel dan bebas KKN,“ tegas Alex.

Bagi calon pelamar PPPK guru, dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/. 

Tips menulis deskripsi diri untuk pendaftaran PPPK Guru 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id