Honda

Pelaku Perampokan Uang Gaji Karyawan PT Mitra Ogan Rp591 juta Diringkus

 Pelaku Perampokan Uang Gaji Karyawan PT Mitra Ogan Rp591 juta Diringkus

Tersangka Erwin, salah satu pelaku perampokan uang gaji karyawan PT Mitra Ogan Rp591 juta, saat diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.-Kurniawan-palpres.com

BACA JUGA: Pelaku Perampokan Sadis di Pulau Rimau Ditangkap, Ini Wajah-wajahnya

Kalau hp itu dibeli korban pakai uang hasil kejahatan," aku dia. 

Saat ini, kata Agus, pihaknya tengah memburu pelaku lainnya. Agus menyebut, dari total kerugian yang dialami korban Rp 591 juta, dan pelaku mengaku mendapat bagian Rp120 juta.

Pelaku lainnya masih kita buru. 

Dari keterangan sementara, pelaku ini mengaku mendapat bagian Rp120 juta," bebernya.

BACA JUGA:Perampokan Sadis Terjadi di Pulau Rimau, Pasutri Tewas dengan Kondisi Tangan Terikat

Sementara itu, pelaku Erwin mengakui dirinya bersama rekan mengintai korban secara acak dari bank tersebut. 

"Kami mengintai mereka secara acak, kalau kami lihat ada yang bawa tas besar dan berat itu yang kami targetkan", aku dia.

Lanjut dia mengatakan, bahwa kejadian tersebut ia ditugaskan menjadi supir untuk membawa mobil yang digunakan untuk mengintai korban. 

"Tugas saya hanya membawa mobil untuk mengikuti korban, dan benar kami sudah mengintai mereka dari bank,”tambahnya.

BACA JUGA: Datangi Kenalan Baru dari Situs Kencan, Malah Jadi Korban Perampokan

Setelah mengambil uang tersebut, mereka langsung pergi dan sempat menukar kendaraan mereka agar tidak dikenali oleh aparat kepolisian. 

"Kami langsung pergi, tapi kami sempat bertukar kendaraan biar tidak dikenali," bebernya.

Sedangkan dalam membagikan hasil curian, mereka lakukan di dalam mobil dengan pembagian Rp120 juta. 

"Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," papar residivis yang sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 3 kali ini.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com