Honda

Penabrak Ibu-ibu Pejalan Kaki di Palembang Ditangkap Empat Jam Usai Kejadian

Penabrak Ibu-ibu Pejalan Kaki di Palembang Ditangkap Empat Jam Usai Kejadian

Anggota Satlantas Polrestabes Palembang mengevakuasi jenazah ibu-ibu pejalan kaki di Jakabaring. -Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Hanya berselang empat jam seusai kejadian, pengendara mobil Toyota Calya yang menabrak ibu-ibu pejalan kaki hingga tewas ditangkap Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang, Sabtu 5 November 2022.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu AR Sikakum mengatakan, pelaku diketahui bernama Ardani (33), warga Jalan Lingkar Selatan, Perumahan Dream land II, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin.

Pelaku ditangkap anggota Sat lantas Polrestabes Palembang di Jalan Pipa Raya, Lorong Keluarga, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring sekitar pukul 10.30 WIB.

Kondisi mobil pelaku terlihat mengalami pecah kaca, bemper, dan lampu pada sisi sebelah kanannya.

BACA JUGA:Ditabrak Mobil Hingga Terpental ke Tiang LRT Palembang, Ibu-ibu Pejalan Kaki Tewas

“Saat itu pelaku mengendarai mobil Toyota Calya BG 1803 MO. Atas kejadian itu, kita menggunakan perkara kecelakaan lalu lintas, pasal 310 ayat 4 No,22 thn 2009 tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kerusakan benda, terhadap pelaku,” ujarnya.

Pelaku saat kejadian datang dari arah simpang Pasar Induk Jakabaring mengarah GOR Jakabaring.

Setiba di TKP, mobil pelaku menabrak ibu-ibu pejalan kaki yang belum diketahui identitasnya. 

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Belum diketahui identitas korban. Korban meninggal dunia dengan luka di bagian kepala yang hancur, tangan kanan, kiri patah dan kaki kanan lecet,” jelasnya.

BACA JUGA: Cek Mulai Desember 2022, Yatim Piatu Dapat Jatah Bansos Rp200 Ribu per Bulan

Ciri-ciri korban, ia melanjutkan, menggunakan celana dasar hitam, baju kaos dalam kuning, baju luar hitam, rambut pirang, tinggi 155 cm, kulit sawo matang, dan hidung pesek serta usia diperkirakan sekitar 40-50 tahun. 

Seperti diberitakan, seorang ibu-ibu malang berusia kurang lebih 50 tahun tewas terpental ke tiang LRT Palembang di Jalan Gubernur HA Bastari, tak jauh dari pintu masuk Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sabtu 5 November 2022 pagi sekitar pukul 07.20 WIB.

Informasi yang dihimpun, korban yang belum diketahui identitasnya itu berjalan kaki di Jalan GHA Bastari dari arah Simpang Pasar Jakabaring menuju GOR Jakabaring.

Tiba-tiba dari arah belakang datang mobil Toyota Calya dengan nopol BG 1803 MO. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: