Honda

Dari Tangan Pembunuh Sadis Bacalon Kades Betung, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Parang

 Dari Tangan Pembunuh Sadis Bacalon Kades Betung, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Parang

Senpi rakitan dan parang yang diduga dipakai pelaku menghabisi nyawa bakal calon Kades Betung II, Ogan Ilir.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM - Tim gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu, tidak hanya mengamankan tersangka pembunuhan sadis bakal calon kepala desa (Balon Kades) Betung II, Ogan Ilir, juga barang bukti senjata api dan parang.

Barang bukti senjata api dan parang yang diamankan petugas, diduga digunakan pelaku bernama Romli 48 tahun, warga Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, menghabisi korban.

"Senjata api yang diamankan, bisa jadi senjata yang digunakan menembak korban, makanya kita amankan dulu dan dilakukan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani, Jumat 18 November 2022. 

Korban Bacalon Kades Betung II, saat itu ditemukan tewas dengan luka robek diperut, bahu, leher, serta luka tembakan di bagian dadanya.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis Balon Kades Sempat Diamankan Sebagai Saksi

"Barang bukti yang diamankan satu senjata api rakitan dan satu bilah parang. 

Yang pasti habis dilakukan pemeriksaan akan kita gelar perkara," terangnya.

Sebelumnya, Pelaku pembunuhan Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Betung II rupanya sempat diamankan petugas, namun statusnya saat itu baru sebagai saksi.

Karena saat itu dianggap tak cukup bukti, pelaku terpaksa dilepaskan. Pelaku pembunuh sadis ini bernama Romli, 48 tahun, warga Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Kades Betung Tertangkap, Ini Tampangnya

Demikian diungkap Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, Jumat 18 November 2022.

"Sebelumnya sudah kita amankan sebagai saksi, karena tidak cukup bukti, kita kembalikan lagi kepada keluarganya," ujar Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, Jumat 18 November 2022.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat 18 November 2022, di Desa Betung II.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, jadi awak media belum bisa diambil keterangan untuk pelakunya.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Bacalon Kades Betung II Ditangkap?

"Untuk motif dan yang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan, setelah proses pemeriksaan pasti kita sampaikan," tegasnya.

 Sebelumnya, tertangkapnya pelaku pembunuhan sadis bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya dibenarkan pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani didampingi Polsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan Bacalon Kades Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

"Ya, sudah kita amankan, kita amankan sekitar pukul 10.00 WIB, tadi pagi, di Desa Betung II," ujar Kasat di Polres Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Bacalon Kades Betung II Belum Temui Titik Terang

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, jadi belum bisa mendapatkan informasi lengkap.

"Untuk motif dan yang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan, setelah proses pemeriksaan pasti kita sampaikan," tegasnya.

Diketahui korban yang tak lain Bacalon Kades bernama Arfani, 50 tahun, meninggal dunia akibat luka tembak dan ditikam oleh OTD, Rabu 20 Juli 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.

Menurut kerabat korban saat kejadian, Zulkifli mengungkapkan, awalnya korban ditelepon seseorang. 

BACA JUGA:Diduga Satu Pelaku Pembunuhan Bacalon Kades Diamankan

Korban lalu membuka pintu rumah. 

Ternyata saat membuka pintu, korban langsung ditembak oleh orang tak dikenal.

Tidak hanya ditembak, korban juga dibacok dengan senjata tajam pada beberapa bagian tubuh.

 Termasuk lehernya, hingga akhirnya membuat korban meninggal dunia. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com