Honda

Aksi Curanmor Marak, Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku

Aksi Curanmor Marak, Polisi Bakal Tindak Tegas Pelaku

Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah menjelaskan akan melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan kejahatan di Palembang khususnya aksi curanmor.-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Polrestabes Palembang bakal terus melakukan pemberantasan tindak kejahatan di Palembang, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah di ruang kerjanya, Ahad 20 November.

Dirinya menjelaskan, berbagai upaya dilakukan dalam melakukan pemberantasan, terhadap tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Polrestabes Palembang diantaranya melakukan patroli hingga ungkap kasus terhadap laporan polisi yang dibuat masyarakat.

“Kita terus melakukan yang terbaik, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melakukan upaya pemberantasan terhadap kejahatan, dengan patroli dan ungkap kasus,” ujarnya.

BACA JUGA:Tertangkap Kamera Ponsel, Satlantas Polrestabes Palembang Catat 300 Pelanggaran

Untuk itu, ia mengimbau kepada para pelaku kejahatan yang ada di Palembang untuk berhenti melakukan tindak kejahatan, sebelum dilakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku.

"Kami Satreskrim Polrestabes Palembang menyampaikan kepada seluruh pelaku kejahatan untuk berhenti melakukan aksi kejahatan, apabila masih ada yang melakukan aksi kejahatan. Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur, apabila dalam proses penangkapan itu melakukan perlawanan kepada petugas,” tegasnya. 

Berita Terkait, Satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil ditangkap anggota Polsek Kalidoni Palembang di Jalan Mayor Zen, Lorong Sukarami, Kecamatan Kalidoni Palembang, Jumat 17 November.

Pelakunya yakni Bijai (27) warga Jalan Pengadilan Tinggi, Blok B, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, dengan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda BeAT nopol BG 4608 AFC, satu buah kunci letter T dan satu lembar STNK.

BACA JUGA:Wow, Dua Spesialis Curanmor Ini Beraksi di 80 TKP

Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku atas laporan korban Tri Wulandari (23). 

“Saat itu dari keterangan korban ia berkunjung ke tempat temannya Ana (18) di Jalan May Zein, tepatnya disamping Lorong Sukarami, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis 17 November sekitar pukul 15.00 WIB,” ujarnya, Ahad 20 November.

Kemudian setelah memarkirkan motor di depan lorong, korban menemui temannya Ana. Datanglah pelaku bersama kedua temannya melihat motor terpakir.

Namun saat itu pelaku melihat korban hendak pulang sehingga mereka kabur dan korban terkejut melihat lobang kunci kontak motornya dalam keadaan rusak dan tertancap besi di dalam lobang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com