Warga Desa 108 dan Bukit Jaya Muba Terima Uang Ganti Rugi Jalan Tol, Ini Besaran Nilainya
Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi memberikan simbolis pembayaran ganti rugi pembangunan jalan tol Betung-Tempino-Jambi.-Kominfo Muba For Palpres.com-
MUBA,PALPRES.COM – Saat ini pembayaran ganti rugi untuk pembangunan jalan tol Palembang-Betung-Tempino (Jambi) terus dikebut.
Kali ini warga Desa 108 Kecamatan Babat Supat dan Desa Bukti Jaya Kecamatan Sungai Lilin, Senin 21 November 20220 menerima uang ganti rugi.
BACA JUGA:Cerita Warga Bayung Lencir Penerima Ganti Untung Dampak Jalan Tol di Muba
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dalam kesempatan itu secara langsung menyerahkan secara simbolis uang ganti untung. Dirinya berharap pembangunan Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi di Kabupaten Muba segera selesai 100 %, pasalnya dari pembebasan lahan sendiri terus mengalami progres.
"Seperti yang disampaikan Pj Bupati pada penyerahan ganti rugi warga di Bayung Lencir, bahwa sempat dilema untuk mempercepat proses ganti rugi.
BACA JUGA: Penasaran, Ini Desain Jalan Tol Betung - Jambi
Saat itu banyak persoalan yang harus dituntaskan, terus terang kita bersama tim sempat galau, namun, Alhamdulillah dengan segala kerja keras Tim akhirnya setelah warga Bayung Lencir secara resmi dibayarkan uang ganti untung lahannya yang terdampak pembangunan jalan tol di Muba, kali ini giliran warga Desa Seratus Lapan Kecamatan Babat Supat dan warga Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin," ungkap Yudi.
Menurut Yudi dirinya ditugaskan Pj Bupati Muba melakukan kunjungan ke lapangan untuk menyaksikan pelunasan ganti rugi pembayaran bidang tanah tersebut.
BACA JUGA: Perintah Jokowi, Akhir 2024 Jalan Tol Jambi – Betung Sudah Bisa Dinikmati Masyarakat
“Alhamdulilah tidak ada masalah semuanya sudah terbayar semua,” ujarnya.
Sementara itu perwakilan warga Desa Seratus Lapan, Sudirman mengatakan bahwa dirinya menyampaikan terimakasih atas perjuangan Pemkab Muba, sehingga dirinya bisa menerima uang ganti untung pembangunan Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi.
BACA JUGA:Jembatan Tol Terpanjang di Indonesia, Penghubung Tol Kapal Betung Menuju Jambi
"Alhamdullilah saya bersama rekan-rekan lainnya sudah menerima uang ganti untung hari ini. Saya sendiri menerima sebesar 1,4 Miliar, dengan luas lahan 15,540 M2,"ucapnya.
Di informasikan jumlah warga yang mendapatkan uang ganti rugipembangunan tol tersebut yaitu, 4 orang warga Desa Seratus Lapan Kecamatan Babat Supat dan 40 orang warga Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin.
Warga Bayung Lencir Terima Uang Ganti Rugi Jalan Tol
PEMBEBASAN lahan untuk pembangunan jalan tol Betung-Tempino-Jambi telah dilakukan, sejumlah lahan warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) khususnya wilayah Kecamatan Bayung Lencir mulai dilakukan pembayaran uang ganti untung, pada Jumat 18 November 2022.
Perjuangan Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud sebagai Ketua Tim bersama stakeholder berbuah manis, warga tampak sumringah mendapatkan uang ganti untung yang di transfer langsung ke rekening masing-masing warga lewat Bank Mandiri.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Beri Reward Bagi Anggota Polsek Bayung Lencir
"Alhamdulillah Terima kasih pak Bupati Apriyadi bersama seluruh pihak, kami telah mendapatkan ganti untung pembebasan lahan," ungkap Harun Al Rasyid, warga Desa Sukajaya penerima uang ganti untung pembangunan jalan tol.
Ia menceritakan, sebelumnya lahan miliknya di seluas 1,3 hektar tersebut ditanami pohon karet yang dibelinya sejak 20 tahun lalu dengan harga Rp 100 juta.
BACA JUGA:Ada SHM Belum Dikembalikan Jalan Tol
"Hari ini saya dapat ganti rugi Rp 2 Miliar lebih, Alhamdulillah. Uangnya mau dibelikan lahan lagi saya mau kembali menanam pohon karet," ucapnya.
Senada dikatakan Sutikno, ia mengaku sangat bersyukur telah secara resmi menerima uang ganti untung dampak dari pembangunan jalan tol di Kabupaten Muba.
"Alhamdulillah, sekarang kami ikhlas melepas lahan kami. Terima kasih atas uang pengantian ini yang benar-benar sangat adil bagi kami warga yang terdampak," tuturnya.
BACA JUGA: 2023 Enam Seksi Jalan Tol Trans Sumatera Beroperasi, Seksi Betung-Jambi Proses Pembebasan Lahan
Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud yang dalam kesempatan itu secara langsung menyerahkan secara simbolis uang ganti untung, menceritakan bahwasannya sebelumnya dirinya selaku Ketua Tim inventarisir pembebasan pengadaan lahan pembangunan jalan tol Betung – Tempino – Jambi mengaku sempat dilema untuk mempercepat proses ganti rugi.
"Saat itu banyak persoalan yang harus dituntaskan, terus terang saya bersama tim sempat galau.
BACA JUGA:Bahas Soal Jalan Tol Trans Sumatera, Ini yang Dikatakan ESP
Namun, Alhamdulillah dengan segala kerja keras Tim akhirnya hari ini warga Bayung Lencir secara resmi dibayarkan uang ganti untung lahannya yang terdampak pembangunan jalan tol di Muba," ungkap mantan Kepala Bappeda Muba itu.
Dirinya yang saat itu menjabat sebagai Sekda Muba dan mendapatkan tugas dari Bupati pada saat itu Dodi Reza Alex Noerdin untuk mempercepat proses ganti untung terbentur dengan banyak persoalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: