Honda

Kabar Baik! Guru PNS dan Honorer Bakal Dapat Tunjangan Baru, Paling Rendah Rp500 Ribu Perbulan

Kabar Baik! Guru PNS dan Honorer Bakal Dapat Tunjangan Baru, Paling Rendah Rp500 Ribu Perbulan

Ilustrasi guru --

BACA JUGA:TPP Tidak Dibayar Diganti Beras, Kelebihan 1 Bulan Ditanggung ASN, Anggaran di Banyuasin Terbatas!

Bagi guru sertifikasi yang sudah PNS, juga akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru yang jumlahnya sama dengan gaji pokok.

Sehingga jika dihitung keseluruhan total gaji dan tunjangan tersebut yang diterima guru setiap bulannya adalah Rp5.529.400.

Jika jumlah tersebut ditambahkan dengan tunjangan baru yang akan diterima guru setiap bulannya yakni TPP, maka jummlahnya akan lebih tinggi dari itu.

Tunjangan TPP tersendiri jumlahnya bervariasi tergantung daerah masing-masing.

BACA JUGA:Anggaran Terbatas, 6 Bulan TPP ASN di Banyuasin Tidak Dibayar, Gimana Bisa Sejahtera?

Beberapa daerah memberikan TPP sebesar Rp500 ribu hingga ada yang memberikan TPP Rp2 juta.

Jika diambil tengahnya. Maka total gaji yang diterima guru PNS yang sertifikasi setiap bulannya adalah Rp6.529.400.

Guru Honorer

Guru honorer pendapatannya tidak sebanyak guru PNS yang sertifikasi.

BACA JUGA:Download Logo HGN 2022 Kemenag di Sini https://bit.ly/unduh-logo-hgn2022-kemenag

Guru honorer mendapatkan honor kurang lebih Rp1 juta per bulan.

Guru honorer belum mendapatkan tunjangan anak dan suami/istri.

Namun selain mendapatkan gaji, guru honorer juga berhak atas Tamsil bagi yanng belum sertifikasi.

Besaran Tamsil yang diterima setiap bulannya adalah Rp250 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: