Honda

Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Tanpa Syarat Cukup Lakukan Ini

Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Tanpa Syarat Cukup Lakukan Ini

ilustrasi peserta ketenagakerjaan dapat saldo dana gratis hingga Rp10 juta--

BACA JUGA:BSU Cair Lagi, Cek Sebelum Tanggal 20 Desember 2022, Linknya www.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go

Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.

Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.

BACA JUGA:Pemegang KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Begini Cara Cek Status Kepesertaan

BACA JUGA:Kabar Gembira, Semua Honorer Bisa Diangkat CPNS dan PPPK Tanpa Tes di 2023

2. Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS.

Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

BACA JUGA:Daftar Bansos Kemensos Cair Desember 2022, Cek Nama Anda di bansos.kemensos.go.id

Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.

Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.

Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima 1 juta Rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: