Honda

Seleksi PPPK Guru dan Nakes Sudah Jalan, Tenaga Teknis Administrasi Kapan?

 Seleksi PPPK Guru dan Nakes Sudah Jalan, Tenaga Teknis Administrasi Kapan?

ilustrasi 200 ribu lebih honorer K2 teknis administrasi belum ada kejelasan nasibnya-Net-

JAKARTA, PALPRES.COM – Saat ini seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan (nakes) sedang berproses.

Kondisi berbalik dengan PPPK Tenaga Teknis Administrasi, yang kapan seleksi dilaksanakan juga belum jelas.

Demikian ditegaskan oleh Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto, beberapa waktu lalu.

 Sahirudin Anto mempertanyakan, belum adanya jadwal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tenaga teknis. 

BACA JUGA:Maaf, Tenaga Honorer Ini Tidak Masuk Kategori Diangkat Jadi PNS

Kondisi ini, menurut Sahirudin, berbanding  terbalik dengan PPPK guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang seleksinya sedang berproses.

Padahal, lanjutnya, saat  ini sudah masuk pertengahan Desember 2022. 

"Kok, tidak ada informasi soal penerimaan PPPK tenaga teknis, ya, padahal ini sudah mau masuk pertengahan Desember”? kata Udin, panggilan akrab Sahirudin.

Menurut Sahirudin, 200 ribu lebih honorer K2 teknis administrasi belum ada kejelasan nasibnya.

BACA JUGA:7 Kategori Tenaga Honorer yang Akan Dihapus pada 2023

Mereka sudah menunggu pendaftaran dibuka, tetapi sampai hari ini belum ada. 

Udin mengatakan bagaimana kekhawatiran rekan-rekannya, karena bila tidak ada rekrutmen PPPK tahun ini, apakah memungkinkan pada 2023 terakomodasi seluruhnya. 

 "Mengapa, ya, pemerintah ini selalu kebijakannya sepihak seolah-olah Indonesia ini besar dengan guru dan kesehatan," kata Udin. 

Jika pemerintah merasa formasi guru dan nakes itu lebih penting, Udin menyarankan untuk membubarkan saja instansi lain. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Semua Honorer Bisa Diangkat CPNS dan PPPK Tanpa Tes di 2023

Cukup guru, kesehatan, dan penyuluh yang dipertahankan. 

Dia menambahkan sampai saat ini honorer tenaga teknis belum bisa membuat akun SSCASN. 

Seharusnya pemerintah cerdas dalam menyikapi kondisi yang sampai saat ini tidak ada yang jelas, karena baik guru dan nakes setiap tahun pasti mengalami kekurangan. 

Sebab, ketika dia diangkat ASN cukup banyak yang menyeberang ke jabatan lain ketika pangkat dan golongan sudah memadai untuk diangkat menjadi pejabat. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kemnaker Buka Akses Pemagangan di Korea, Cek Infonya Disini

"Jadi, sampai kapan pun akan kekurangan guru dan nakes. 

Lantas apakah itu akan menyebabkan pemerintah menunda-nundanya membuka rekrutmen PPPK teknis?" serunya. 

Udin menegaskan pemerintah harus lebih objektif memperlakukan anak bangsa. 

Lanjut Udin, ketika honorer nakes bisa mengadukan nasibnya kepada Menteri Kesehatan, guru honorer kepada Menteri Pendidika Kebudayaan Riset dan Teknologi, lalu honorer teknis administrasi mau mengadu ke mana. 

BACA JUGA: 5 Syarat Angkutan Batu Bara Boleh Beraktivitas di Jambi

"Kami mau mengadukan kepada siapa? 

Jadi, tolong berikan keadilan kepada kami. 

Honorer teknis administrasi butuh kebijakan pemerintah juga," pungkas Sahirudin.  

Diketahui nasib para Tenaga Honorer K2 Teknis Administrasi, sepertinya kian nelangsa.

BACA JUGA:Juventus Terancam Degradasi ke Serie B, Terjerat Kasus Lebih Berat dari Calciopoli 2006

Bagaimana tidak, untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, mereka harus memiliki sertifikat keahlian.

Sementara honorer guru justru mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah, yang bertekad menuntaskan masalah guru honor pada 2023 mendatang.

Hal ini diungkap oleh Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Nur Baitih, beberapa waktu lalu.

Menurut Nur, dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK, guru terus mendapatkan afirmasi khusus. 

BACA JUGA:Intip Gaji Honorer yang Tidak Masuk Kategori Diangkat ASN

Sedangkan hal serupa, tidak dialami Honorer Teknis Administrasi

" Kenapa, ya, Presiden tidak menyinggung penyelesaian tenaga teknis administrasi?” kata Nur Baitih. 

Nur menambahkan dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK, guru terus mendapatkan afirmasi khusus. 

Sebaliknya, teknis administrasi tidak mendapatkan kebijakan apa pun.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Seluruh Bansos Kemensos Paling Lambat Cair 20 Desember 2022, Cek di bansos.kemensos.go.id

Rekrutmen PPPK malah dipersulit dengan sertifikat keahlian.

Syarat ini bertolak belakang dengan guru yang tidak diwajibkan ada sertifikat pendidik. 

"Nelangsa sekali nasib honorer K2 teknis administrasi.

 

Artikel sudah tayang di jpnn.com dengan judul: Jadwal Seleksi PPPK Teknis belum Jelas, Ketum Honorer K2: Indonesia Bukan hanya Guru & Nakes

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com