Honda

Siap-siap! 3 Bansos Ini Akan Kembali Cair Bulan Depan

Siap-siap! 3 Bansos Ini Akan Kembali Cair Bulan Depan

Ilustrasi bansos-Net-

JAKARTA, PALPRES.COM – Tahun 2023 Pemerintah masih akan mengucurkan bantuan sosial, walau jumlahnya tak sebanyak setahun sebelumnya.

Setelah diketok palu pada September 2022 lalu, Kementerian Sosial mendapatkan angin segar untuk anggaran bansos ditahun depan. 

Meskipun mengalami pengurangan anggaran di tahun 2023 tersebut masih cukup besar. 

Sekitar sebesar 479,1 Triliun tersebut akan disalurkan ke beberapa program. 

BACA JUGA:Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Tanpa Syarat Cukup Lakukan Ini

BACA JUGA:Catat! Begini Cara Mudah dan Cepat Cek Data Penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id Lewat Ponsel

Adapun 3 diantaranya adalah sebagai berikut.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan, merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya. 

Bansos ini non tunai bersyarat. 

Masyarakat yang mendapatkan bansos tersebut harus memiliki komponen seperti anak balita, anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), disabilitas, dan juga lansia didalam Kartu Keluarganya.

BACA JUGA: 3 Bansos Ini Akan Cair Lagi di Akhir Januari 2023, Besarannya Pun Meningkat

Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM (tahun 2014), menjadi 6 juta KPM (tahun 2016), dan diperluas menjadi 10 juta KPM tahun 2018 hingga saat ini. 

Nilai bansos yang diterima Keluarga Penerima Manfaat tersebut Beragam. 

Tergantung dengan jumlah komponen atau tanggungan yang dia miliki.

2. Bantun Pangan Non Tunai (BPNT)

Perubahan  bantuan Rastra (Pra Sejahtera) menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017. 

BACA JUGA:7 Bahasa Daerah di Sumatera Selatan yang Kamu Harus Tahu

Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019. 

Lalu pada tahun 2021, bantuan tersebut menyasar ke lebih 18 juta Penerima manfaatnya.  

Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp 110.000,-/bulan/KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera, untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong. 

Seiring berjalannya waktu, bantuan pun bertambah nominalnya menjadi Rp. 200.000/bulan. 

BACA JUGA:Belagak Nian! 5 Penyanyi Ini Ternyata Asal Sumatera Selatan

BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, sebagai upaya pemenuhan gizi.

3. Bantuan Anak Yatim Piatu

Bantuan yang pertama kali di salurkan pada tahun 2022, menyasar kepada beberapa anak yatim piatu usia sekolah. 

Bantuan ini diharapkan dapat mejadi penopang dalam kegiatan mereka. 

Disamping sebagai bagian dari stimulus untuk prestasi mereka bersekolah. 

BACA JUGA:Cindo Nian, 5 Artis Cantik Ini Ternyata Berdarah Palembang

Bantuan Yatim Piatu (Yapi) ini diberikan sebanyak Rp. 200.000/bulan. 

Dan disalurkan pada Desember ini. 

Kabarnya, bantuan ini juga akan dicairkan pada awal tahun depan. 

Sebagai wujud dari kepedulian pemerintah kepada anak yatim piatu di Indonesia. 

BACA JUGA: 5 Syarat Angkutan Batu Bara Boleh Beraktivitas di Jambi

Rencananya pemerintah pun akan menambah anggran dan memperluas penerima bantuan ini.

Sementara itu hingga akhir Desember 2022 ini pemerintah dalam hal ini Kementrian Sosial, masih dalam proses mengucurkan semua bantuan sosial. 

Sebagai bagian dari realisasi anggaran. 

Penyaluran untuk tahap 4 bagi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantun Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Bahan Bakar Minyak (BLT BBM,) masih dalam proses penyaluran. 

BACA JUGA:Langsung Cair! BLT UMKM Desember 2022 Rp600.000, Cek Syaratnya Berikut Ini

Untuk bantuan PKH sendiri sampai saat ini penerima bansos yang di termin satu belum menerima undangan, sejak kemarin lusa sudah menerima undangan susulan dari PT.Pos setempat. 

Undangan tersebut nantinya dipakai sebagai bukti saat pengambilan bantuan tersebut. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: