Anne-Dedi Mulyadi Sibuk Berseteru, Kejaksaan Purwakarta Bidik Tiga Kasus Korupsi Pemkab
Ada tiga dugaan kasus korupsi Pemkab dalam bidikan Kejaksaan Negeri Purwakarta. -Facebook/Kejaksaan Negeri Purwakarta-
KARAWANG, PALPRES.COM – Di tengah perseteruan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan mantan suaminya, Dedi Mulyadi, Kejaksaan Purwakarta terus bergerak memburu terduga pelaku korupsi di Pemkab Purwakarta.
Ada tiga kasus korupsi dalam bidikan Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Mulai dari dugaan korupsi dana Covid-19, dana jaspel Dinas Kesehatan, hingga pembangunan Kantor Diskominfo Purwakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Rohayatie mengatakan, pihaknya fokus menyelesaikan tiga kasus kasus dugaan korupsi, yang sudah berjalan cukup lama.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Ajukan Nota Keberatan di Sidang Cerai, Ini Tanggapan Bupati Anne
Yakni dugaan korupsi dana jaspel dan bansos Covid-19. “Kami fokus menuntaskan kasus ini,” ujar Rohayatie.
Satu kasus dugaan korupsi lain juga menjadi sorotan serius Kejaksaan.
Yakni kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor Kominfo Purwakarta.
Nilai proyek ini lumayan besar.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Wisata Ramah Anak di Indonesia, Cocok Untuk Liburan Akhir Tahun
Rohayatie menilai, pihak rekanan, dalam hal ini PT Bagas Jaya, tidak cukup hanya dengan mengembalikan temuan BPK saja.
Yang menjadi sorotan, kenapa sampai kekurangan volume pekerjaan cukup besar berdasarkan hitungan pemeriksaan BPK.
“Apalagi, ada dugaan proyek pembangunan Dinas Kominfo diduga oleh pemenang tender di sub-kan lagi ke kontraktor lain,” katanya.
Itu terbukti, saat pengembalian kelebihan pembayaran muncul dua perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: