RDPS
Honda

Anne-Dedi Mulyadi Sibuk Berseteru, Kejaksaan Purwakarta Bidik Tiga Kasus Korupsi Pemkab

Anne-Dedi Mulyadi Sibuk Berseteru, Kejaksaan Purwakarta Bidik Tiga Kasus Korupsi Pemkab

Ada tiga dugaan kasus korupsi Pemkab dalam bidikan Kejaksaan Negeri Purwakarta. -Facebook/Kejaksaan Negeri Purwakarta-

BACA JUGA:WAJIB TAHU! Prosedur Tambahan Seleksi CAT PPPK 2022, Absensi Menggunakan Scan Barcode

PT Bagas Jaya memberikan setoran pertama sebesar Rp10 juta tertanggal 20 Juni 2022.

Setoran kedua oleh CV Dahlia Indah sebesar Rp125 juta tertanggal 29 Agustus 2022. 

Dan setoran ketiga oleh PT Bagas Jaya sebesar Rp91.154.947 tidak tertanggal.

Kabid Tabang Dinas PUPR Kabupaten Purwakarta, Muhtar ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait dua perusahaan yang menyetorkan kelebihan pembayaran atas proyek pembangunan kantor Diskominfo Purwakarta, tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci.

BACA JUGA:Astaga! Pemprov Jambi Hanya Dapat Rp9 Miliar dari Perusahaan Batu Bara, Tak Sesuai Harapan

Pada kasus dugaan korupsi dana Covid-19, sebanyak 1.000 orang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk dimintai keterangan.

Mereka dimintai klarifikasi terkait dugaan kasus korupsi biaya tak terduga (BTT) Covid-19 tahun anggaran 2020.

Saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Jika semua saksi sudah diperiksa, tidak memutup kemungkinan dalam waktu dekat kita tetapkan tersangka,” ucapnya.

BACA JUGA:Ribuan Warga di Perbatasan Muaro Jambi Resmi Jadi Warga Sumsel, Kok Bisa?

Pemeriksaan terhadap 1.000 orang tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Purwakarta.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Purwakarta, Nana Lukamana mengatakan, seribu saksi akan diperiksa terkait kasus ini. 

“Namun pemeriksaan baru dilakukan terhadap 800 orang. Tersisa 200 orang lagi,” tukasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: