Ditreskrimum Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Besi Tower Milik PLN
MENUNJUKKAN Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku pencurian besi tower milik PT PLN (Persero).-Istimewa-
Tersangka memanjat dinding jalan tol dengan menggunakan tangga yang sudah disiapkan.
"Lokasi pencurian tepatnya di Zona 1 STA 8+600 Tol Indralaya-Prabumulih, wilayah Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya," terangnya.
Saat akan mengangkut besi curian, aksi tersangka terpergok oleh pekerja jalan tol yang berada tak jauh dari TKP.
Sadar aksinya ketahuan, tersangka melarikan diri dengan membawa satu besi curian.
Informasi dari saksi mata, tersangka kabur ke arah hutan dan meninggalkan sepeda motor yang diparkir di bawah jalan tol.
"Saat anggota kami melakukan penelusuran, barang bukti besi itu ditinggalkan tersangka di seputaran jalan tol," jelasnya.
Polisi yang mengantongi identitas tersangka, meringkus yang bersangkutan di kontrakannya di Indralaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: