Citraland
Honda

PJ Bupati Musi Banyuasin Dapat Nilai Kinerja Baik dari Kemendagri, Ini Besaran Poin Diperoleh

PJ Bupati Musi Banyuasin Dapat Nilai Kinerja Baik dari Kemendagri, Ini Besaran Poin Diperoleh

Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan I Secara Virtual, di Ruang Rapat Bupati Muba,-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM – Kinerja PJ Bupati Musi Banyuasin Drs Apriyadi MSi diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hal itu terbukti pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan I Secara Virtual, di Ruang Rapat Bupati Muba, Selasa 20 Desember 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga diikuti oleh seluruh kepala daerah, gubernur, bupati/walikota.

Dalam rapat evaluasi ini, Kemendagri menyampaikan simpulan hasil evaluasi tahun 2022 (Triwulan II) terhadap kinerja 71 Penjabat Kepala Daerah, yang terdiri dari 6 (enam) Gubernur, 54 Bupati, dan 11 Walikota. Penilaian dilakukan pada bidang pemerintahan, pembangunan dan bidang kemasyarakatan.

BACA JUGA:Lokakarya 7 Program Guru Penggerak Musi Banyuasin, Saling Pamerkan Perubahan Positif

Dengan nilai total penilaian sebesar 28, dimana kategori baik nilainya 25 - 28 (89% - 100%), kategori cukup 17 - 24 (60% - 88%), dan kategori buruk 0 - 59 (0% - 59%).

Dari penilaian itu, Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi mendapatkan nilai berkinerja Baik dengan skor penilaian 26 (92,9%). Bersama Provinsi Aceh yang skor penilaiannya 27 (96,4%), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung skor 26 (92,9%), Kabupaten Banjarnegara 26 (92,9%), Kabupaten Buleleng 26 (92,9%), Kota Pekanbaru 25 (89,3%), Kota Salatiga 25 (89,3%), Kota Yogyakarta 25 (89,3%), Kabupaten Kotawaringin Barat 25 (89,3%), Kabupaten Kulon Progo 25 (89,3%), dan Kabupaten Batang 25 (89,3%).

"Acara ini memang saya minta untuk dilaksanakan sebagai arahan rutin, evaluasi sekaligus memberi masukan," kata Mendagri.

Tito mengatakan penjabat kepala daerah berlaku selama satu tahun, dan kemudian dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau berbeda, yang dalam prosesnya dievaluasi. 

BACA JUGA:Inilah Deretan Proyek Strategis yang Digarap Hutama Karya di IKN Nusantara

Sesuai UUD setiap tiga bulan, para Pj harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan, untuk Pj gubernur kepada presiden melalui Mendagri, Pj bupati/walikota menyampaikan LPJ kepada Mendagri melalui gubernur.

"Penilaian ini akan menjadi evaluasi siginifikan yang besar, dilanjutkan dengan orang yang sama atau berbeda (penjabat kepala daerah)," ujarnya.

Lanjutnya, sistem rekrutmen kepala daerah banyak hal yang positif jika dibandingkan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat, untuk itu Pj Kepala Daerah diharapkan dapat bekerja lebih baik dari pejabat defenitif.

"Intinya rekan penjabat dapat bekerja lebih baik, karena tidak ada beban politik. Ini waktunya rekan-rekan penjabat diberi amanah dari yang maha kuasa, jadi manfaat kan betul ini sebagai ladang ibadah," imbuhnya.

BACA JUGA:PJ Bupati Musi Banyuasin Beri Komentar Menohok Bagi OPD Untuk Penggunaan Kendaraan Dinas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: