Kemenag Buka Seleksi PPPK 2022, Total 49.549 Formasi, Ini Syarat dan Alurnya
Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.--
Yaitu, pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas.
Serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Gempa di Kuningan M 3,8 Terasa Hingga Majalengka dan Cirebon
BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Anggaran Dana Lingkungan Hidup, Sudah Beres Belum Urusan Sampah?
“Pelamar harus Warga Negara Indonesia. Usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Nizar.
“Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,” sambungnya.
Syarat lainnya, kata Nizar, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).
“Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” jelasnya.
BACA JUGA:Melisa Dinobatkan Gadis Bende Seguguk 2022, Gelis Pisan Euy!
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nurudin.
Ada dua tahapan seleksi, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023.
Hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: