Honda

3 Kebijakan Menguntungkan Ini Khusus Disiapkan untuk Guru Honorer

3 Kebijakan Menguntungkan Ini Khusus Disiapkan untuk Guru Honorer

Jokowi Rancang Strategi Bentuk Ekosistem Kendaraan Listrik, Volvo Cars Setop Produk Mobil Listrik 2030-Net-

JAKARTA, PALPRES.COM  – Upaya menuntaskan guru honorer menjadi PPPK Guru pada 2023, menjadi prioritas pemerintah.

Bahkan untuk mewujudkan hal itu, sudah dikeluarkan 3 kebijakan yang isinya sangat menguntungkan para guru honorer.

Khususnya para guru honor prioritas 1 (P1) terancam tidak akan terakomodir dalam seleksi PPPK 2023.

Diketahui, sebanyak 19.013 orang guru honor prioritas 1 (P1) terancam tidak akan terakomodir dalam seleksi PPPK 2023, gegara mereka mengajar di mata pelajaran (mapel) yang jumlah gurunya berlebih.

BACA JUGA:Giliran Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat Saldo Dana Gratis Tahun 2023, Ini Kriterianya

Akibatnya, kelompok guru honorer tersebut tidak mendapatkan formasi PPPK, baik formasi PPPK guru tahun 2021 dan 2022.

Menurut Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dia sudah meminta petunjuk kepada Presiden Joko Widodo untuk penuntasan masalah honorer pada 2023.

Oleh karenanya Pemerintah menyiapkan mekanisme terbaru PPPK 2023. 

Mekanisme ini sudah direstui Presiden Joko Widodo yang ingin menuntaskan honorer pada 2023. 

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Pemegang KIS BJPS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

"Perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru honorer, walaupun dalam pelaksanaannya ada berbagai kekurangan," kata Nadiem, beberapa waktu lalu.

Dia menyadari dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK guru, berbagai masalah timbul. 

Salah satunya adanya kelompok guru honorer yang tidak mendapatkan formasi. 

Oleh karena itu Nadiem mengimbau agar pemda mengajukan formasi PPPK 2023 untuk para guru honorer agar seluruhnya bisa terakomodir. 

BACA JUGA:Download Aplikasi JMO Langsung Dapat Saldo Dana Gratis Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya

Di samping meminta kerja sama Pemda, Nadiem mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah. 

Tiga kebijakan tersebut hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan kepada seluruh guru honorer, tiga kebijakan yang kami tempuh pada seleksi PPPK 2023, sudah direstui Presiden Jokowi," ujarnya. 

Secara khusus Nadiem menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023. 

BACA JUGA:Cukup Bawa KTP, Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Langsung Cair

Adapun tiga kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah: 

1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut. 

2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. 

Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun depan. 

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 27 Desember 2022, Segera Perbarui Data Anda Buat Dapat Dana Rp600.000

3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat. 

"Itu kebijakan yang akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer," tegas Nadiem Makarim.  

Di sisi lain, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih berharap kebijakan tersebut bisa terealisasi. 

Jangan sampai rencana tersebut hanya seperti permen karet. 

BACA JUGA:Modal Tahun Baruan Nih, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp1,3 Juta Hanya Berkunjung ke Website

Manis di awal, pahit di akhir sampai akhirnya harus dibuang dan tidak bisa ditelan. 

"Kami ingin 193.954 P1 terakomodir seluruhnya tanpa terkecuali. Tolong berikan hak-hak kami," pungkas Heti Kustrianingsih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: