Honda

Siap-siap, Aturan Baru BBM Segera Berlaku, Harga BBM Bersubsidi Diprediksi Turun

Siap-siap, Aturan Baru BBM Segera Berlaku, Harga BBM Bersubsidi Diprediksi Turun

Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 akan mengatur Mobil di atas 1.400 CC dilarang isi BBM Pertalite -alhadi farid-palpres.com

JAKARTA,PALPRES.COM- Siap-siap, aturan baru BBM segera berlaku, harga BBM bersubsidi diprediksi turun tahun 2023 nanti.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan aturan baru terkait Bahan Bakar Minyak atau BBM yang berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang.

Aturan tersebut mengenai 3 jenis BBM yang tidak boleh lagi beredar mulai tahun 2023.

Aturan BBM itu terdapat dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

BACA JUGA:Sip, Harga BBM Dapat Sinyal Turun dari Pertamina, BBM Pertalite Akan Diganti CNG

Jenis BBM yang boleh beredar memiliki ketentuan kadar oktan minimal RON 90 sesuai Kepmen ESDM Nomor: 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

Dalam Kepmen dilakukan perubahan jenis BBM penugasan. Dari awalnya BBM RON 88 (premium) diubah menjadi BBM RON 90 (pertalite).

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman pada Selasa 25 Oktober 2022 telah mengkonfirmasi info 3 jenis BBM dilarang dijual di Indonesia mulai 1 Januari 2023.

"Mulai 1 Januari 2023 ada 3 jenis BBM dilarang dijual belikan di Indonesia. Sehingga hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Sedangkan RON di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar," ujar Saleh Abdurrahman dikutip dari radarkaur.co.id.

BACA JUGA:Sebelum Beralih ke CNG, Ini Deretan BBM Pertamina yang Bakal Turun Harga Tahun 2023

Kata Saleh Abdurrahman, jika dilihat dari aturan yang baru, BBM di bawah RON 90 dilarang penggunaannya lagi nantinya karena mempertimbangkan standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri.

Dalam pasal 1, Diktum KESATU menyatakan adanya perubahan ketentuan yang aturannya tertulis sebagai berikut:

Mengutip dari JDIH Kementerian ESDM, KESATU:

a) Menetapkan formula harga dasar sebagai pedoman perhitungan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan di titik serah untuk setiap liter sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

b) Formula harga dasar untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin {Gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.

a) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib melaporkan penetapan harga jual eceran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi setiap bulan dan/atau dalam hal terdapat perubahan dalam penetapan harga jual eceran.

b.) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib menerapkan harga jual eceran yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.

BACA JUGA:Hore! Harga BBM Non Subsidi Bakal Turun, Ini Penjelasan Pertamina

Dengan adanya aturan ini, tiga jenis BBM ini tidak boleh lagi beredar di seluruh SPBU di Indonesia mulai 1 Januari 2023.

Sebelumnya, per 1 Desember 2022 pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga BBM dimana harga BBM non subsidi mengalami kenaikan.

Penyesuaian harga BBM ini berlaku untuk BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.

Saat ini harga Pertamax Turbo naik sebesar Rp900 per liter, dari sebelumnya Rp14.300 per liter jadi Rp15.200 per liter.

BACA JUGA:Mobil di Atas 1.400 cc Bakal Dilarang Minum Pertalite di 2023, Xpander dan Avanza Termasuk

Pertamax Dex juga mengalami kenaikan harga lumayan tinggi yakni sebesar Rp250 per liter dari sebelumnya Rp18.550 menjadi Rp18.800 per liter.

Sedangkan harga Pertamina Dex mengalami kenaikan sebesar Rp300 per liter dari sebelumnya Rp18.000 menjadi Rp18.300 per liter.

Sementara untuk jenis Pertamax sendiri, hingga saat ini Pertamina Patra Niaga tidak melakukan penyesuaian harga.

Penetapan harga Pertamax tidak berubah ini sudah sesuai evaluasi dan perhitungan yang dilakukan, dan formula harga Pertamax masih ideal yakni di level Rp 13.900-14.200 per liter.

BACA JUGA:Emak-emak Bisa Dapat Dana Bantuan Rp 10 Juta, Cek Syaratnya Disini

Sementara itu harga BBM jenis Pertalite saat ini Rp10.000 per liternya.

Setelah harga minyak mentah dunia mengalami penurunan signifikan beberapa pekan terakhir, Pemerintah didesak untuk segera menghitung ulang terkait harga bbm bersubsidi di Indonesia.

Harga minyak mentah duni turun ke level terendah 70-80 dolar AS per barrel.

Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto mendesak agar pemerintah segera menghitung ulang terkait harga BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Pemegang KIS BJPS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

Dia juga menagih janji Menteri BUMN, Erick Tohir yang akan menurunkan harga jual BBM Pertamina jika harga minyak mentah dunia turun harga.

Kala itu, harga minyak dunia dipatok 95 dolar AS per barel. Erick mengatakan, jika harga turun ke angka 75 dolar AS per barel, maka harga BBM akan disesuaikan.

Sebagai informasi, harga BBM bersubsidi berdasarkan asumsi ICP APBN tahun 2022 adalah 100 dolar AS.

"Sekarang saat yang tepat bagi pemerintah menghitung ulang untuk segera menurunkan harga jual BBM bersubsidi. Pemerintah jangan ingkar janji. Masyarakat kan tidak lupa dengan janji ini," kata Mulyanto.

Terkait dengan harga minyak mentah yang saat ini dalam tren menurun, PT Pertamina memberikan penjelasannya.

Corporater Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengkaji adanya penurunan harga BBM non subsidi di Indonesia setelah harga minyak mentah dunia turun.

Pada perdagangan minyak mentah per hari Senin 19 Desember 2022, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS ada di level 75,25 dollar AS per barrel dan minyak mentah Brent seharga 80 dollar AS.

Bahkan pekan lalu, harga minyak mentah mencapai level terendah tahunini di 71 dollar AS per barrel.

Melihat hal tersebut, adanya penyesuaian harga BBM non subsidi di Indonesia masih memungkinkan terjadi.

Meskipun demikian, penetapan besaran harga BBM tidak hanya dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia namun juga mengacu pada harga Mean of Plats Singapore (MOPS) dan nilai tukar rupiah.

Untuk itu, pihaknya masih belum memastikan kapan harga BBM di Indonesia akan turun.

"Masih kita review. Semua Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) kita review secara berkala,"ucap Irto.

Harga BBM bersubsidi juga mengalami penyesuaian. Seperti BBM jenis Pertalite mengalami penyesuaian harga cukup tinggi menjadi Rp10.000 per liter pada bulan September lalu.

Untuk itu pemerintah berencana mengganti BBM jenis Pertalite beralih ke CNG atau Compressed Natural Gas, karena lebih irit.

Direktur Utama PGN (Perusahaan Gas Negara) M Haryo Yunianto mengungkapkan rencana pemerintah mengganti BBM jenis Pertalite dengan CNG.

CNG sendiri diklaim sebagai bahan pengganti Pertalite di masa depan.

Alasan BBM jenis Pertalite diganti CNG karena diklaim compressed natural gas atau CNG lebih Irit 55 persen dibanding dengan Pertalite.

Keunggulan yang ada pada CNG ini adalah dari sisi kualitasnya yang setara Pertamax Turbo dengan oktan RON 98.

Dari sisi harga, CNG juga diklaim lebih murah dibandingkan harga BBM yang saat ini dipasarkan oleh Pertamina.

Harga jual CNG diperkirakan hanya Rp3.000 per liter.

Jika dibandingkan harga jual BBM jenis Pertalite saat ini Rp10.000 per liter.

Direktur Utama PGN M Haryo Yunianto menyampaikan, pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatan SPBG yang tersebar di seluruh Indonesia.

Haryo mengatakan, saat ini ada 35 SPBG yang akan direaktivasi secara bertahap.

“Saat ini, sudah tiga unit di Semarang (Jawa Tengah) yang telah direvitalisasi,"kata M Haryo Yunianto.

Bagi masyarakat yang masih awam terkait penggunaan bahan bakar CNG ini, Haryo menyampaikan sejumlah informasi penting terkait penggunaan CNG pada kendaraan.

CNG akan disimpan dalam bentuk berupa tabung dengan ukuran 14x53 cm. Ukuran ini memungkinkan penempatan yang aman di sebelah kiri dan kanan kolom kemudi, tanpa mengurangi kenyamanan berkendara

Tabung ini bisa disimpan di bagian kemudi mobil, kapal nelayan, atau bahkan motor.

Tabung berbahan baja dan berstandar keselamatan tinggi memiliki kapasitas 2,5 liter setara premium (lsp) dapat mendukung daya jelajah hingga 100 km dalam sekali pengisian penuh.

"Komposisi utama CNG untuk sepeda motor adalah metana yang bersih dan beroktan tinggi, sehingga mampu memberikan manfaat performa mesin yang baik dan gas buang yang ramah lingkungan,"terang Haryo.

Dalam pengaplikasian CNG juga tidak perlu melakukan perubahan yang signifikan terhadap sistem bahan bakar pada kendaraan.

Saat ini , program BBG ini juga telah digunakan oleh kendaraan angkutan umum seperti pada Bus Trans Semarang.

Ke depan, pemerintah akan menghadirkan CNG untuk bahan bakar kendaraan roda dua dan roda empat yakni motor dan mobil pribadi dan juga pada kapal nelayan.

“Target konversi untuk sepeda motor sebanyak 100.000 unit,”ucap Haryo.

jika pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat tidak perlu mengganti mesin kendaraannya.

Hanya saja, untuk menggunakan bahan bakar ini cukup menyediakan peralatan khusus.

Peralatan khusus ini nantinya akan dipasang pada kendaraan.

Peralatan khusus tersebut berupa converter kit.

Konverter kit merupakan alat yang bisa mengkonversi penggunaan bahan bakar dari sebelumnya bensin dan solar menjadi gas.

Hanya saja, Konverter kit ini berbeda untuk setiap jenis bahan bakar.

Rangkaian konverter kit terdiri dari pipa penyaluran, pengatur (regulator), pencampur atau injektor, katup silinder, katup isolasi, pengisi katup non-balik, sambungan pengisian, dan alat pemutus otomatis.

Kemudian peralatan kontrol tekanan gas, indikator volume bahan bakar gas, alat kontrol elektronik, dan perkabelan untuk rangkaian komponen konversi gas, penyaringan LGV, change over switch, sambungan pengisian bahan bakar, dan katup penutup.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: