Honda

Tidak Hanya Ungkap 81 Kasus Illegal Drilling, Sepanjang 2022 Ditreskrimsus Polda Sumsel Kejar Refinery Illegal

Tidak Hanya Ungkap 81 Kasus Illegal Drilling, Sepanjang 2022 Ditreskrimsus Polda Sumsel Kejar Refinery Illegal

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo berbicara dalam press rilis akhir 2022 di Resto Bukit Golf Palembang.--polda sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM – Pencapaian luar biasa dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepolisian Resor (Polres) jajaran sepanjang tahun ini.

Di atas papan skor, Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Polres jajaran mampu mencatat pengungkapan kasus illegal drilling sebanyak 81 perkara.

Bersama ke-81 perkara itu ikut diamankan 137 tersangka dan menyita barang bukti berupa 1,5 ton minyak mentah, 120 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, 13 unit mobil tanki dan 50 unit mobil minibus serta 11 sumur minyak ditutup. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo membeberkan, ungkap kasus illegal drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel beserta Polres jajaran di 2022 meningkat 100 persen lebih dibandingkan 2021 lalu. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Berhasil Sita 1,5 Ton Minyak Mentah dan Tutup 11 Sumur Minyak Sepanjang 2022

BACA JUGA:Pencapaian Lebih Baik, Polda Sumsel Urutan Ke-8 Kepercayaan Publik se-Indonesia

Di mana ungkap kasus illegal drilling di 2021 ada 35 perkara dengan 81 tersangka dengan barang bukti 358 sepeda motor, 4 unit truk, 30 mesin sedot serta 999 sumur minyak ilegal ditutup. 

"Tidak hanya memberantas pelaku illegal drilling, kami juga mengejar tempat refinery atau kilang minyak pengolahan minyak mentah ilegal, lalu tempat-tempat ‘kencing’ dan tempat pencampuran ataupun pengoplosan minyak,” kata Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat press rilis akhir 2022 di Resto Bukit Golf Palembang, Kamis, 29 Desember 2022. 

“Kami juga sangat membutuhkan informasi dari masyarakat jika menemukan tempat-tempat ini agara segera menginformasikan kepada kami, dan akan segera kami tindaklanjuti," timpal Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. 

Tidak hanya oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel saja, kata Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, ungkap kasus illegal drilling juga dilakukan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sumsel.

BACA JUGA:Jelang Pergantian Tahun Pemerintah Salurkan Bantuan Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya

BACA JUGA:Sambangi Kantor DPMPTSP Palembang, Penyidik Indagsi Polda Sumsel Temukan Fakta Mengejutkan

Di mana belum lama ini jajaran Ditpolairud Polda Sumsel berhasil menangkap tangan 5 unit truk pengangkut BBM ilegal jenis solar sebanyak 60 ton diduga solar ini akan diselundupkan ke luar wilayah Sumsel melalui tongkang lewat perairan Sungai Musi. 

Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menyebutkan, saat rapat kerja (raker) seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Jakarta, Kapolda Bangka Belitung (Babel) mengucapkan terima kepada dirinya atas penindakan penyelundupan minyak ilegal di Sumsel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: polda sumsel